Mohon tunggu...
Aldin Saktia F
Aldin Saktia F Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Administrasi Publik FISIP UMJ

Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pencegahan Klaster Covid-19 Versi Satgas covid

18 November 2021   14:31 Diperbarui: 18 November 2021   14:43 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 3. Memperketat pintu masuk dari berbagai negara serta memperketat area perbatasan negara, untuk mencegah penyebaran dan perluasan varian virus covid-19 terus merebak. baik WNA maupun WNI yang masuk harus di rapid test bebas covid 19 ,diwajibkan suntik vaksin dan pemberlakuan karantina (jika keperluan mendesak). 

BERSAMA KITA CEGAH PENYEBARAN COVID-19 #DIRUMAHAJA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun