Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tim 1 Universitas Diponegoro 2022/2023 yaitu Fortunella Farlyagiza melakukan penyuluhan terkait "Pojok Pajak yang Bersinergi" yang dilaksanakan di Balai Desa Kupu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Penyuluhan terkait pojok pajak dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat dalam pelayanan perpajakan. Pojok pajak sendiri merupakan sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat atau wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Sarana ini dapat dibentuk di tempat-tempat umum seperti pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat bisnis, pameran-pameran atau tempat-tempat tertentu lainnya di seluruh Indonesia, termasuk di balai desa.
Penyuluhan Pojok Pajak dihadiri oleh perangkat desa, di antaranya Kepala Desa, Bendahara Desa, Sekretaris Desa, Operator Desa dan Tata Usaha Desa. Pelaksanan program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaporkan pajaknya, memudahkan jangkauan wajib pajak dalam penyampaian laporan pajak, memberikan pengetahuan pajak kepada pelapor maupun bagi petugas pojok pajak itu sendiri.
Kegiatan ini dilakukan setelah selesainya acara penyuluhan terkait "Pentingnya Pengetahuan Dan Kesadaran Perpajakan Melalui Pelatihan Pengisisan SPT Pajak Penghasilan Online". Kegiatan ini dilaksanakan dengan memberikan pengetahuan perpajakan secara umum, tata cara pelayanan kepada warga, langkah-langkah pembuatan NPWP secara online, proses penyampaian SPT Masa dan SPT Tahunan, konsultasi perpajakan dan pengaduan masyarakat tentang masalah perpajakan.
Kebanyakan warga mengeluhkan terkait jauhnya kantor pelayanan pajak, minimnya pengetahuan perpajakan, dan kurangnya tenaga ahli di bidang perpajakan menjadi hambatan usulan pojok pajak ini akan dilaksanakan.
"Dengan adanya pemberdayaan ini menambah pengetahuan kami terkait perpajakan, kami akan mempertimbangkan usulan ini dan akan kami rundingkan dengan perangkat desa yang lain. Diharapkan jika nantinya pojok pajak ini dilaksanakan akan membantu masyarakat Desa Kupu dalam pelaporan pajak, penyampaian pajak, dan menyelesaikan masalah di bidang perpajakan" ujar Ramli selaku Kepala Desa Kupu.
Penulis: Fortunella Farlyagiza -- D4 Akuntansi Pajak Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H