Mohon tunggu...
Aldila Mayang Putri Rahayu
Aldila Mayang Putri Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - 102190089

allahumma salli ala sayyidina muhammad

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Zakat di Era Digital

23 Mei 2021   08:25 Diperbarui: 23 Mei 2021   08:33 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan itu, kita harus memasifkan komunikasi dengan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) karena hal ini akan menjadi parameter keberhasilan menghegemoni muzakki untuk melaksanakan pembayaran zakat serta OPZ  dapat mejadi mediator antar muzakki sesuai dengan ketentuan syariah. Optimalisasi yang dilakukan juga dengan metode jemput zakat. Karena apabila ditarik benang merahnya yang menjadi urgensi dalam optimalisasi zakat ini adalah pemasaran dan penghimpunan.

Jadi dalam era digital ini pemanfaatan internet sangat menunjang sosialisasi pemasaran. Dalam hal ini media akan memberikan kemudahan untuk saling berinteraksi dengan calon konsumen. Diharapkan hal ini mampu memberikan efektifitas secara ideal dan sesuai target. Pun dengan kebebasan yang ditawarkan media sosial tentunya memberikan sebuah simpatik dari calon konsumen. Untuk itu para muzakki harus lebih intens dan bijak menggunakan media sosial. Karena info-info sudah tertera pada plafroms yang digunakan. Seperti penghimpunan pada sosial network,website,email,search egine marketing dan lainnya.

Kesimpulan

Penghimpunan dana zakat melalui moderenisasi penghimpunan dana zakat berbasis digital tersusun secara teratur sesuai dengan regulasi yang ada. Seperti halnya pengumpulan, penyaluran, pelaporan dan controlling. sasaran utama dalam pemahaman digitalisasi zakat ini adalah masyarakat yang mana dapat meningkatkan kesejahteraan.

Dengan itu, kita harus memasifkan komunikasi dengan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) karena hal ini akan menjadi parameter keberhasilan menghegemoni muzakki untuk melaksanakan pembayaran zakat serta OPZ  dapat mejadi mediator antar muzakki sesuai dengan ketentuan syariah..

Pun dengan Pemanfaatan internet sangat menunjang sosialisasi pemasaran. kebebasan yang ditawarkan media sosial tentunya memberikan sebuah simpatik dari calon konsumen. Untuk itu para muzakki harus lebih intens dan bijak menggunakan media sosial. Karena info-info sudah tertera pada plafroms yang digunakan. Seperti penghimpunan pada sosial network,website,email,search egine marketing dan lainnya.

Oleh

Aldila Mayang Putri Rahayu/102190089/SM.D

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun