Mohon tunggu...
Aldi Kusuma
Aldi Kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang ingin lulus cepat dan mendapatkan perkerjaan dengan gaji minimal Rp.20.000.000

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Sikap Skeptis dalam Jurnalisme: Hak Tolak, Hak Jawab, dan Fungsi Koreksi

8 Mei 2023   17:30 Diperbarui: 8 Mei 2023   17:30 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jurnalisme adalah bidang yang sangat penting dalam masyarakat modern. Melalui jurnalisme, informasi dapat disebarkan secara luas dan cepat kepada masyarakat. Namun, jurnalisme juga harus dilakukan dengan etika dan prinsip yang baik, seperti menggunakan sumber informasi yang terpercaya, menyajikan informasi yang akurat, dan memberikan kesempatan hak tolak dan hak jawab kepada individu atau organisasi yang terkait.

Dalam jurnalisme, terdapat beberapa konsep penting yang harus dipahami, seperti perbedaan antara jurnalistik dan jurnalisme, hak tolak dan hak jawab, serta fungsi koreksi dari pers. Perbedaan antara jurnalistik dan jurnalisme menunjukkan bahwa jurnalisme tidak hanya mengenai teori, tetapi juga melibatkan praktik penyajian berita. 

Sebagai contoh, jurnalistik akan mempelajari tentang bagaimana mencari fakta, menulis berita yang baik, dan menerapkan kode etik jurnalistik dalam karya jurnalistik. 

Sementara itu, jurnalisme akan melibatkan praktik yang diterapkan oleh seorang jurnalis untuk membuat berita, seperti melakukan wawancara, mengumpulkan informasi, menulis berita, dan membuat reportase.

Sementara itu, hak tolak dan hak jawab menjadi penting dalam mencegah publikasi informasi yang merugikan individu atau organisasi tertentu. Sebagai contoh, jika seorang jurnalis menulis berita yang salah atau merugikan suatu individu atau organisasi, individu atau organisasi tersebut memiliki hak tolak untuk menolak berita tersebut dipublikasikan. 

Selain itu, individu atau organisasi tersebut juga memiliki hak jawab untuk memberikan respons terhadap publikasi tersebut dengan memberikan informasi yang lebih akurat.

Selain itu, fungsi koreksi menjadi penting dalam memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh media massa. Fungsi koreksi memberikan peran penting kepada media massa untuk memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan, serta memperbaiki informasi yang salah atau tidak akurat. Contohnya, jika seorang jurnalis menulis berita yang salah atau tidak akurat, maka media massa harus memiliki peran untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Media massa harus melakukan klarifikasi, koreksi atau penghapusan informasi yang salah agar publik mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Namun, untuk melakukan jurnalisme dengan baik, diperlukan sikap skeptis dari jurnalis. Sikap skeptis membantu jurnalis untuk mempertanyakan informasi yang diterima dan selalu mencari kebenaran dengan melakukan verifikasi dan pengecekan secara menyeluruh. Jika jurnalis tidak skeptis, maka informasi yang disajikan dapat salah, tidak akurat atau mengandung bias. Hal ini dapat merugikan individu atau organisasi yang terkait dengan informasi tersebut dan dapat merusak kredibilitas media massa.

Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus memperhatikan prinsip-prinsip etika jurnalistik, seperti kejujuran, akurasi, keadilan, dan independensi. Jurnalis juga harus menghargai hak tolak dan hak jawab serta menjalankan fungsi koreksi dengan baik. Dengan demikian, jurnalisme dapat berkontribusi dalam menyebarkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun