Mohon tunggu...
Wahid AldiNugroho
Wahid AldiNugroho Mohon Tunggu... Freelancer - Non scholae, sed vitae discimus

"Kita belajar bukan untuk sekolah melainkan untuk kehidupan"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polisi Virtual sebagai Adanya Intervensi Negara terhadap Kebebasan Berpendapat

20 April 2021   22:57 Diperbarui: 21 April 2021   13:35 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Intervensi Negara

Intervensi menjadi poin utama dalam tulisan yang dibuat ini, tentu Negara berhak memberikan intervensi terhadap apapun yang berkaitan dengan tugas dan wewenang kenegaraan. Umumnya intervensi Negara terjadi lantaran adanya suatu masalah maupun konflik yang timbul akibat dari munculnya suatu gejala serius politik, ekonomi, sosial dan budaya. 

Tentu peranan pemerintah dalam sisi intervensi memiliki makna dan tujuan yang bertolak belakang terhadap keinginan pasar. Bisa karena mereka mengambil sisi utilitarianisme, yang mana kebaikan yang lebih besar sangat dipentingkan dibanding rakyat-rakyat yang termarjinalkan. Atau karena pemerintah bermaksud mensejahterakan masyarakat ditengah krisis resesi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Isbandi Rukminto Adi, Intervensi Sosial adalah perubahan yang terencana yang dilakukan oleh pelaku perubahan (change agent) terhadap berbagai sasaran perubahan (target of change) yang terdiri dari individu, keluarga, dan kelompok kecil (level mikro), komunitas dan organisasi (level mezzo) dan masyarakat yang lebih luas, baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi, negara, maupun tingkat global (level makro).

Intervensi Negara biasanya berkutat pada sisi perekonomian saja, dimana Negara berhak mengatur pasar dan mengatur monopoli yang ada. Dimasa pandemi covid-19, tentu pemerintah sebaik mungkin untuk memberikan kesejahteraan sosial yang merata bagi masyarakat di tengah menurunnya pendapatan masyarakat. 

Tentu di sisi lain, masyarakat banyak menuntut terkait keadaan yang ada kepada pemerintah dengan berbagai cara. Cara yang paling mudah untuk mengkritisi kebijakan pemerintah ialah dengan memanfaatkan media sosial yang ada. Dengan mengomentari postingan, masyarakat tidak terpaku pada kelas sosial menuai beragam perspektif. Baik dalam kritik membangun, memberikan solusi, ataupun mengancam, memfitnah pemerintah bahwa pemerintah mengambil keuntungan yang besar di tengah pandemi ini.

Ruang Publik Habermas

Habermas (Budi Hardiman, 2009: 151) mengatakan bahwa ruang publik adalah semua wilayah kehidupan yang memungkinkan kita untuk membentuk opini publik. Wilayah ini menuntut adanya kebebasan dari dominasi dan sensor. Semua warga pada dasarnya adalah warga pivat yang karena sifat percakapannya menyangkut kepentingan umum, maka mereka memasuki wilayah publik. Situasi demikian mensyaratkan jaminan untuk berkumpul secara bebas dan menyatakan pendapatnya secara bebas pula. Ruang publik memanglah sangat penting, namun dalam konteks medern salah satu medium ruang publik yang terpenting ialah media. (Curran: 2000;84).

Habermas juga menyatakan bahwa dalam Public Sphere (ruang publik), tentu penekanan dasarnya terletak pada pembentukan kepekaan (sense of public). Habermas yakin bahwa keberadaan Public Sphere sangat penting bagi sebuah masyarakat yang demokratis. Ruang Publik sebagai suatu komunikasi ideal, tidak akan tercipta suatu negara atau pasar atau kedua-duanya melakukan hegemoni terhadap media itu sendiri. 

Menurut Habermas dalam Struktural Transformation Terdapat 3 (tiga) ideal normatif yang inheren dalam ruang publik:

  • Ruang Publik merupakan sejenis pergaulan sosial yang sama sekali tidak mengansumsikan kesamaan status antar orang. Oleh sebab itulah dalam ruang publik, hal yang menduduki tempat yang lebih tinggi bukanlah status, pangkat, harta atau keturunan, tetapi argumen yang lebih baik.
  • Meskipun setiap orang memiliki kepentingan yang berbeda-beda yang mungkin saja dipegnaruhi oleh perbedaan status. Apapun yang menyatukan orang-orang untuk bertemu dalam ruang publik merupakan argumen terhadap kepentingan umum, bukan partikular.
  • Ruang publik prinsipnya bersifat inklusi

Habermas juga menjelaskan jika ruang publik ingin merembes kedalam proses pembuatan keputusan, maka ruang publik harus dimobilisasikan. Ruang publik juga harus menggunakan kapabilitas yang baik, sehingga perannya dalam kehidupan politik semakin meluas. Ruang publik juga mempunyai tugas untuk merasakan, menginterperetasikan, mensinyalkan masalah-masalah yang ada di masyarakat termasuk agar opini publik dapat diterima secara formal, maka bentuknya tidak boleh liar, naif dan vulgar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun