Setelah Bulan Maret 2022 yang lalu terjadi kehebohan terutama kaum Ibu-ibu rumah tangga karena adanya kenaikan harga minyak goreng, Kini  awal bulan September 2022 Indonesia dibuat gempar lagi dengan diberlakukannya penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah, dan menimbulkan banyaknya pemberontakan penolakan dari masyarakat atas keputusan tersebut.Â
Kebijakan kenaikan harga BBM tersebut diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 3 September 2022 dan berlaku mulai pukul 14.30 WIB. Adapun isi dari keputusan kenaikan harga BBM terbaru sebagai berikut : Harga baru Pertalite menjadi Rp10.000 per liter sebelumnya Rp7.650 per liter, Harga baru Solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter, Harga baru Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter
Lantas apakah sih yang membuat harga BBM itu naik? Alasan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi maupun non-subsidi tersebut karena mengingat adanya gejolak harga minyak di dunia. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Presiden Joko widodo "Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN".Â
Walaupun dengan demikian, keputusan tersebut berdampak langsung pada biaya transportasi masyarakat dan juga menambah angka kemiskinan di Indonesia.Â
Dalam keputusan pemerintah tersebut, Saya sebagai masyarakat biasa yang juga menggunakan (BBM) untuk menunjang aktivitas sehari-hari sangat keberatan dengan penetapan kenaikan harga BBM tersebut karena hal tersebut menurut saya mengharuskan masyarakat untuk beradaptasi terhadap segala penyesuaian harga dan kebutuhan lainnya.
Presiden Joko widodo juga menjelaskan, bahwa anggaran subsidi kompensasi BBM tahun 2022 meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502 triliun. Jumlah angka tersebut akan terus beranjak naik.
 Berdasarkan data yang tercatat di pemerintah lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi dan BBM jenis Pertalite ini masih dinikmati oleh para pengguna mobil pribadi. Sehingga banyak menimbulkan diluaran sana akan asumi yang beredar bahwa yang dapat menggunakan BBM ditujukan masyarakat yang mampu saja karena masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah tidak bisa membeli BBM tersebut.
Menurut saya dengan adanya hal tersebut artinya telah terjadi ketidaktepatan sasaran yang dilakukan pemerintah dalam pemberian subsidi BBM, dan jika banyak masyarakat yang dapat menikmati subsidi BBM tersebut keberhasilan kerja pemerintah di bidang ekonomi manfaatnya dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Serta dengan adanya alasan pengurangan subsidi yang dilakukan pemerintah karena ketidaktepatan sasaran dalam penyalurannya kepada rakyat yang dituju, menandakan bahwa kini sudah terlihat jelas dimata masyarakat bahwa telah terjadi kemerosotan kinerja ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah.
Naiknya harga BBM berdampak dan mempengaruhi seluruh sektor yang ada di masyarakat mulai dari kebutuhan pangan, bisnis, hingga transportasi. dari adanya masalah tersebut menyulitkan kegiatan masyarakat terutama yang masyarakat yang berekonomi menengah ke bawah karena pengeluaran yang tidak sebanding dengan pendapatan.
Selain itu saya juga setuju dengan seruan aksi atau demo dari para warga masyarakat mulai dari buruh hingga mahasiswa yang turun langsung ke jalan untuk menyampaikan atau menyuarakan aspirasi, penolakan, dan juga keluhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah atas kenaikan harga BBM yang kurang tersebut. karena dengan aksi yang dilakukan mahasiswa itu bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah terhadap keputusannya tersebut.