Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu kewajiban agama bagi umat Islam, di mana umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan tindakan-tindakan tertentu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.Â
Selama bulan Ramadan, sahur, yaitu makanan dan minuman yang dikonsumsi sebelum terbit fajar sebagai persiapan untuk puasa, sering kali dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai amalan yang baik dan mendatangkan berkah.
Namun, masalah yang sering muncul adalah apakah boleh puasa tanpa sahur. Pertanyaan ini mungkin timbul karena sebagian orang merasa sulit untuk bangun pada waktu sahur, atau mereka mungkin menganggapnya tidak terlalu penting.Â
Namun, apakah seseorang diperbolehkan untuk berpuasa tanpa sahur atau tidak, ini menjadi topik perdebatan di kalangan ulama.
Beberapa ulama menekankan pentingnya sahur dan menyarankan umat Islam untuk tidak melewatkan sahur. Mereka mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa sahur memiliki keberkahan dan memberikan kekuatan fisik dan spiritual bagi orang yang berpuasa.Â
Dalam hadis tersebut, Rasulullah juga menyebutkan bahwa perbedaan antara puasa umat Islam dengan puasa ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah sahur.
Namun demikian, ada pandangan lain di kalangan ulama yang menyatakan bahwa seseorang diperbolehkan untuk berpuasa tanpa sahur jika mereka tidak mampu atau jika mereka khawatir sahur akan mengganggu kualitas ibadah atau produktivitas mereka selama hari itu.
 Mereka menunjukkan bahwa dalam beberapa situasi, seperti kondisi kesehatan tertentu atau kesulitan tidur, seseorang mungkin tidak mampu atau tidak dianjurkan untuk bangun pada waktu sahur.
Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa sahur adalah amalan yang dianjurkan dalam Islam dan memiliki banyak keutamaan. Namun, jika seseorang tidak mampu atau mengalami kesulitan tertentu yang membuatnya sulit untuk melakukan sahur, mereka diperbolehkan untuk berpuasa tanpa sahur.Â
Yang penting adalah niat dan ketulusan hati dalam menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan dan kondisi individu. Tetaplah konsultasikan dengan ahli agama atau ulama jika ada keraguan atau situasi khusus yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.