Mohon tunggu...
Aldi Irawan
Aldi Irawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Petualang

Puisi. Esai. Filosofi. Absurditas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Puisi Kamar (Ulasan)

4 September 2024   07:00 Diperbarui: 4 September 2024   07:10 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hakikat puisi itu subjektif. Artinya puisi sesuai dengan apa yang dipikirkan atau dirasakan penulis pada saat menulisnya. Singkatnya, Puisi itu bergantung pada kehidupan personal sang penulis.

Adapun, salah satu jenis puisi yaitu puisi struktural/ tradisional yang dianggap kurang subjektif karena penulis justru dibatasi dalam aturan seperti rima, irama dan jumlah larik dalam bait. Puisi itu subjektif dan subjektivitas membutuhkan kebebasan atau kejujuran sang penulis untuk menulis sesuai apa yang Ia rasakan dan pikirkan tanpa terikat pada kaidah puisi yang dapat mengurangi orisinalitas penulis. Sehingga ketidakorisinalitasan atau ketidakrelevanan puisi dengan penulis adalah bentuk yang mengurangi subjektivitas itu sendiri.

Namun beruntung bagi mereka yang bebas, jenis puisi itu tidak hanya puisi struktural saja. Perkenalkan, Puisi Kamar. Puisi kamar adalah puisi yang paling subjektif karena eksistensi kaidah puisi tidak wajib di sini. Selain itu, Puisi kamar dipandang paling subjektif karena puisinya banyak mengandung bentuk berupa refleksi diri penulis -- apa yang Ia rasakan, apa yang Ia pikirkan, apa yang Ia percaya dalam hidupnya -- sehingga sangat berhubungan dengan filsafat. Selain filsafat adalah Ilmu hidup dan puisi mengandung unsur filsafat di dalamnya, maka jenis puisi kamar sangat "relate" dan dapat mencerminkan pemikiran/ prinsip penulis.

Berdasarkan pembahasan di atas, bila seseorang tertarik untuk menulis puisi tetapi tidak menyukai aturan di dalamnya dan lebih memilih untuk menulis puisi dengan bebas. Maka, kenalilah puisi kamar: untuk puisi ini menganggap opsional kehadiran kaidah puisi dan bentuknya bebas sesuai dengan pemikiran dan perasaan penulis -- menjadikan ini sebagai bentuk puisi bebas yang menjunjung kreativitas tanpa batas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun