2. Pemakai narkotika
3. Penyalahguna narkotika
4. Pecandu narkotika.
Bukti hebatnya sang pembuat dan yang mensahkan uu tersebut
Dan
Hebatnya undang undang narkotika jika dibuat oleh pakar hukum yang kelewat waras.
#Belajar_Waras
![Dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/06/04/img-20180604-103902-787-5b14c643caf7db7b0b493b34.jpg?t=o&v=555)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI