Mohon tunggu...
Ayat Ayat Fitnah
Ayat Ayat Fitnah Mohon Tunggu... Ghost Paralegal -

Hati jika sudah tertutup sebuah kebencian maka apapun yang dia lakukan atau perbuat maka akan menjadi suatu kesalahan terus dimata kita. Coba singkirka dulu kebencian anda agar anda dapat mengerti maksud saya. Apakah anda orang beragama?. Apakah anda rajin mendengar siraman rohani ditempat ibadah anda?. Apakah anda selalu diajak berbuat kebaikan terhadap sesama?. Apakah anda diajarkan untuk tidak saling membeci diantara sesama?. Apakah anda diajarkan menjadi orang pemaaf dan penuh kasih sayang serta tidak dzolim kepada orang lain?. Dari jawaban itu akan anda dapatkan sebuah persamaan terhadap tulisan saya. Yaitu janganlah berbuat dzolim kepada orang lain. Jadilah manusia yang adil dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Jadilah manusia yang pemaaf bagi sesamanya. Krna memaafkan itu tidak ada syaratnya. Tidak ada diajaan agama manapun juga yang mengajarkan kita harus jadi pemaaf tapi tidak untuk orang yang memakai narkoba atau pecandu atau lainnya. Apabila tulisan saya ini dianggap salah maka konsekwensinya adalah anda juga harus berani meninggalkan ajaran agama anda. Karna apa yang diajarkan agama anda dan tulisan saya ini adalah sama. Jangan sampai hati anda buta karna kebencian. Sehebat dan secanggih apapun senjata buatan manusia maka tidak ada senjata yang akan mampu membunuh manusia lainnya. Hanya manusia yang bisa membunuh manusia lainnya. Bahkan jika anda sadari bahwa yang namaya kiamat itu terjadi akibat kebencian yang sudah ada pada setiap diri manusia. Mereka saling berambisi untuk memusnahkan manusia lainnya. Dan naluri mereka penuh dendam dan iri sehingga dipikiran mereka hanya ada kata membunuh atau dibunuh. Astagfirrullah. Untuk itukah Tuhan menciptakan manusia dengan sejuta perbedaan hanya untuk saling membenci satu dengan lainnya??. Jika memang saya salah. Maka tolong tunjukan dimana letak salah saya yang mengajarkan anda agar menjadi manusia yang adil?.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apa Kabar Jaksa Nuraeni Aco yang Baik

28 April 2016   20:00 Diperbarui: 3 Juni 2016   14:48 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa kabar Ibu JPU Jaksa NURAENI ACO |230028090| Jaksa Fungsional|III/d (JaksaMuda)

[caption caption="permohonan eksekusi mati tahap 3"][/caption]Salam hangat untuk ibu jaksa nuraeni dan semoga ibu jaksa dan keluarga selalu dalam lindungan dan rahmat TUHAN.

Apakah ibu jaksa nuraeni masih ingat dengan saya?. Saya juga adalah seorang ibu yang mempunyai keluarga juga sama halnya dengan ibu jaksa nuraeni.

Akan tetapi walaupun kita sama sama seorang wanita dan sama sama seorang ibu tetapi nasib lah yang membedakan antara saya dan ibu jaksa nuraeni.

Apakah ibu jaksa nuraeni masih ingat akan hadi?. Ya benar. Saya adalah ibu dari hadi junaedi.

Yang ketika itu ibu meminta uang 350 juta kepada saya dan saya tidak menyanggupinya permintaan dari ibu jaksa nuraeni.

Lalu ibu jaksa pun akhirnya membohongi kami sekeluarga yang akhirnya kami tidak hadir dalam persidangan anak kami yang dipimpin oleh hakim suprapto.

Dan ibu jaksa nuraeni pun dengan tega nya menghukum dengan menukar hukuman anak saya yang pecandu dengan seorang bandar.

Anak kami yang mempunyai surat resmi rehabilitasi dari BNN dan dengan barang bukti 1 gram maka anak kami dihukum 17 tahun.

Bolehkan sebagai sesama seorang ibu maka saya ingin menanyakan kepada ibu jaksa nuraeni yaitu berapa besar ibu jaksa dibayar oleh bandar yang bernama ahmad yang barang bukti nya berkilo kilo gram?.

Lalu berapakah si ahmad ini mendapat hukumannya?.

Biar tidak terjadi fitnah maka saya lampirkan bukti dan fakta jika hukuman anak saya sudah ditukar dengan hukuman seorang bandar bernama ahmad. Hal ini dikarenakan dalam tuntutan yang ibu jaksa buat terhadap anak kami itu terdapat nama ahmad supriyandi.

Ini buktinya.

[caption caption="tuntutan jaksa nuraeni aco"]

[/caption]

Dan ketika kami selidiki ternyata saudara ahmad mendapatkan hukuman 4 tahun penjara dengan barang bukti 6 kilo gram narkoba jenis ganja.

Ini adalah bukti, jika hukuman ahmad jauh dibawah anak kami hadi yang barang buktinya hanya 1 gram dan dihukum 17 tahun penjara.

Kami orang tua dan keluarga sudah maksimal memperjuangkan KEADILAN untuk anak kami. Tapi semua sia sia karna Mahkamah agung sebagai harapan kami mendapatkan keadilan ternyata ikut menutupi semua kesalahan kesalahan sesama penegak hukum dinegeri ini.

 Ini buktinya 

[caption caption="maksimal hukuman pasal 112 ayat 1."]

[/caption]

Pasal 112 ayat 1 lah yang dituntut oleh ibu jaksa nuraeni dalam persidangan 2 tahun yang lalu. Ibu jaksa nuraeni menuntut 14 tahun. Yang mana jika kita baca diatas maka maksimal hukuman dari pasal 112 ayat 1 itu adalah hanya 12 tahun. Ditambah hakim dzalim yang mrmimpin persidangan menambah menjadi 17 tahun. 

Mengapa tidak ibu berikan hukuman mati saja ?. Dari pada harus menyiksa makhluk tuhan secara sadis seperti itu?.

Ini buktinya :

[caption caption="ini tuntutan 14 tahun untuk pasal 112 ayat 1 yang mempunyai maksimal hukuman 12 tahun saja"]

[/caption]

Kasasi bukan lagi melihat salah atau benarnya seseorang, akan tetapi lebih melihat bagaimana sistem penegakan hukum diaksanakan untuk menghukum seseorang.

Jika melihat ke arah sistem penegakan hukum maka terdapat 20 lebih kesalahan dalam hukum untuk menghukum anak kami hadi.

Dan seharusnya mahkamah agung mengetahui kesalahan tersebut mengingat mahkamah agung sebagai lembaga tertinggi dinegara ini dalam mencari keadilan 

Ini adalah bukti jika mahkamah agung mengetahui dan melihat ada  kesalahan dalam proses persidangan anak kami tetapi para hakim agung tutup mata dan menolak kasasi anak kami.

Dan sekali lagi anak kami harus dihukum bukan karna anak kami bersalah. Akan tetapi anak kami dihukum karna memiliki orang tua seperti kami yang miskin sehingga tidak sanggup membayar ke mahkamah agung.

Ini bukti mahkamah agung memgetahui jika ada kesalahan pada tuntutan jaksa nuraeni pada persidangan anak kami hadi

[caption caption="diambil dari website mahkamah agung"]

[/caption]

Tapi lihatlah, lagi lagi karna UANG maka para hakim hakim agung yang memeriksa berkas kasasi anak kami itu menolak kasasinya dan menetapkan hukuman yang sama 17 tahun. Hakim agung itu dipimpim oleh hakim agung sri muharyani nip. 

Jika melihat tangisan dari cucu perempuan saya dan menantu saya (istri hadi) maka jujur saya sebagai manusia maka marah sekali dengan ibu jaksa nuraeni.

Karna ibu jaksa nuraeni telah menyebabkan cucu saya menjadi tidak punya ayah. Dan siapa yang menafkahi dan membiayai pendidikan cucu saya kelak.

Jika ayahnya, hadi sudah tidak bisa menghasilkan uang untuk membiayai anaknya, karna ibu jaksa nuraeni telah memenjarakannya untuk selama 17 tahun ke depan.

Sedangkan kami sebagai orang tua hadi pun bukan manusia super yang bisa berumur panjang untuk tetap bisa hidup dan membiayai kebutuhan dari istri dan anak hadi.

Kami sudah tua, dan kami kwatir jika kami tidak ada umur nanti, maka siapa yang harus memberi makan dan membiayai semua kebutuhan dari anak dan istri hadi.

Apakah ibu jaksa nuraeni aco pernah berfikir itu sebelum menghukum dan menukar hukuman hadi dengan bandar??.

Ya kami marah terhadap ibu jaksa nuraeni yang telah keji menyiksa dan membunuh anak kami hadi dipenjara.

Akan tetapi sebagai umat dan makhluk tuhan maka kami harus bisa memaafkan kesalahan ibu jaksa nuraeni. Karna hal itu yang bisa membuat TUHAN menjadi mau untuk memaafkan semua kesalahan kami sebagai manusia.

Jadi beruntunglah dan berbahagialah ibu jaksa nuraeni bersama keluarga. Karna kami telah memaafkan semua kesalahan ibu jaksa nuraeni. Bahkan kami keluarga besar hadi mendoakan agar ibu jaksa nuraeni selalu mendapatkan perlindungan serta hidayah dari tuhan. Agar kedepan ibu jaksa nuraeni bisa menghargai dan menyayangi sesama mahkluk tuhan lainnya.

Aamiin.

Akhir kata saya ibu yang telah melahirkan hadi dan demi masa depan cucu saya yang masih membutuhkan sosok seorang ayah. Maka saya ingin bertanya tentang bagaimana nasib cucu saya yang ayahnya sudah ibu jaksa nuraeni hukum 17 tahun. Karna dengan peraturan PP 99 maka anak saya hadi harus menjalani 17 tahun tanpa dapat remisi.

Dan diapun sudah putus asa dan memohon kepada keluarga agar tidak usah lagi berusaha mencari keadilan dinegara ini. Karna jelas keadilan bukan untuk orang orang kecil seperti kami. Akan tetapi hadi minta diganti saja hukuman 17 tahun itu dengan eksekusi mati agar hadi pun tidak perlu lama tersiksa didalam penjara.

Bisakah ibu jaksa nuraeni aco mengusahakan permohonan dari anak saya hadi tersebut agar hukuman dia dirubah menjadi hukuman mati saja.

http://m.edisinews.com/berita-aneh-didakwa-miliki-11-gram-heroin-hadi-dihukum-penjara-17-tahun.html

[caption caption="permohonan agar anak kami dieksekusi saja dari pada harus mati perlahan tersiksa dipenjara"]

[/caption]

Terima Kasih

 

Ibunda hadi junaedi

Terpidana 17 tahun penjara.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun