Kami yang hanyalah korban diperlakukan tidak adil bahkan didzalimi dan dikriminalisasi, sehingga kami lebih layak untuk di BINA (binasakan) daripada disembuhkan dan dibimbing melalui REHABILITASI.
Kami adalah para patriot negeri ini yang siap berjuang dan siap ditempatkan atau berada di garis depan dalam membela negara ini. Serta kamipun rela mengorbankan segenap jiwa, raga, harta bahkan nyawa kami sekalipun demi kedaulatan NKRI. Akan tetapi negara memperlakukan kami dzalim karna kami dianggap musuh dan ancaman bagi negara yang paling berbahaya. Oleh sebab itu negara menganggap jika kami para ANACONDAÂ sangat layak dihukum sangat tinggi tanpa remisi ( PP 99 tentang Justice Colaboration )
Faktanya :
- Kami anaconda adalah orang yang sedang sakit akibat dampak narkoba yang kami konsumsi setiap hari. Kami harusnya DISEMBUHKAN akan tetapi kenyataannya kami malah DIJEBLOSKAN ke penjara.
- Kami anaconda adalah anak anak bangsa generasi penerus yang sedang tersesat dan salah mengambil jalan yang sudah seharusnya kami dibimbing dan dinasehati serta diarahkan kembali kejalan yang benar, akan tetapi kenyataannya kami dibenci semua rakyat dinegeri ini dan hak untuk hidup bebas atau kebebasan kamipun dirampas oleh hukum yang dibuat oleh negara untuk membinasakan kami para
- Kami anak-anak bangsa sebagai generasi penerus negeri ini yang sedang terpuruk dan sedang dalam kesulitan karna kami ini hanyalah korban. Yang mana seharusnya menurut undang-undang maka sebagai korban sudah seharushnya HAK HAK kami dijaga dan dilindungi oleh negara. Akan tetapi kenyataannya sangat berbeda yaitu kami dikucilkan dan diasingkan bahkan kebebasan kamipun telah dirampas oleh negara.
Â
Inilah bukti nyata dan fakta jika demi sebuah ambisi, nafsu, serta keserakahan akan uang  dan jabatan serta kedudukan dalam mencapai angka target untuk menangkap para penjahat narkoba maka akhirnya kami para ANACONDA lah yang layak dan patut dikorbankan. Kami dikriminalisasi sehingga kami dianggap sebagai bandar dimata hukum dinegeri ini.
               Akhirnya bukan saja kebebasan kami yang dirampas, tetapi hak kami untuk bisa sembuh dan bisa hidup normal tidak pernahdiberikan atau tidak pernah kami dapatkan. Hal itu agar kami bisa kembali menjalani kehidupan seperti kalian yang normal.
               Ditambah lagi kami yang sudah lelah diperlakukan seperti yang saya ceritakan diatas, harus ditambah menjalani hidup menderita dan tersiksa didalam penjara. Hilang sudah mimpi-mimpi indah kami dan lenyap sudah semua cita cita untuk bisa bisa hidup bahagia sekaligus sirna juga segala keinginan kami untuk bisa membahagiakan kedua orang tua kami/istri/anak-anak kami di dunia ini.
               Akhirnya kami yang sudah sangat lelah dan letih dipaksa untuk menyerah menjalani hidup yang kami rasa sangat berat untuk kami tanggung seorang diri. Karna kondisi kami yang sedang sakit dan harus menjalani penderitaan dan siksaan dengan hidup sebagai seorang narapidana dipenjara. Dan itu artinya bukan saja kebebasan kami yang telah kalian rampas, akan tetapi hak kami untuk melanjutkan hidup ikut kalian rampas pula. Dan itu semua Karna hak kami untuk bisa sembuh dan normal tidak pernah kami dapatkan.
               INGATLAH....!
“ Manusia yang membenci dan menyakiti manusia lainnya maka itu artinya dia telah membenci tuhan yang telah menciptakan semau mahkluk hidup di alam semesta ini “.
“ Tuhan itu maha adil maka janganlah berbuat tidak adil apalagi dzalim terhadap manusia lainnya karna hal itu akan membuat Tuhan sang maha pencipta akan murka “.