Bantulah keluarga kami yang tak berdaya oleh para pejabat hukum. Dari pengadilan negeri lalu tingkat banding sampai kasasi ke mahkamah agung maka mereka semua sudah buta. Tidak bisa lagi melihat dan menilai dengan hati jika sangatlah tidak adil jika anak saya dihukum 17 tahun.Â
Apakah karna uang ??.
Sehingga keadilan yang tak sanggup kami beli berubah menjadi penzholiman??
Anak kami sakit akibat narkoba yang dipakainya selama belasan tahun.
Jangan siksa anak kami.
Bahkan hakim agung yang menolak kasasinya adalah hakim agung SRI Murwahyuni. Tapi saya heran. Kenapa dengan bukti adanya surat rehab dan surat berobat RSKO tapi ditolak?.. Yang ibu hakim hukum itu anak manusia yang mempunyai keluarga. Gmna nasib cucu saya tanpa ayahnya.?
Apakah uang sudah membutakan mata untuk melihat semua bukti dan menutup mata hati untuk bisa berbuat adil kepada sesama makhluk tuhan?
https://pradilansesat.wordpress.com/2015/07/23/memory-kasasi-hadi-junaedi/
Jelas 17 tahun bukan hukuman tapi penyiksaan buat anak kami hadi junaedi.
Anak kami dihukum sangat dzalim melebihi ancaman dari pasal 112 ayat 1 yaitu hanya 12 tahun.