Bukan dengan cara menyiksanya terlebih dahulu selama 17 tahun dipenjara kemudian menemui ajal.
Â
Karna saudara kami dalam kondisi  sakit akibat narkoba yang digunakannya selama belasan tahun.
Jadi kemungkinan dia tidak akan sanggup untuk bertahan hidup 17 tahun didalam penjara.
Â
Demi rasa kemanusian sesama mahkluk tuhan maka kami keluarga memohon agar hukuman saudara kami hadi diganti hukumannya dengan eksekusi saja. Kami akan ikhlas melihat saudara kami mati dieksekusi dibanding harus disiksa terlebih dahulu sebelum mati didalam penjara.
Â
Saudara kami hadipun setuju jika Bapak Presiden Jokowi memang peduli dengan para korban narkotika maka eksekusilah saudara kami hadi yang memang pecandu karna kami yakin dengan eksekusi akan membuat saudara kami lepas dan bebas dari semua beban penderitaannya dan mendapatkan kedamaian yang abadi kembali kepada sang pencipta.
Â
Sehingga sampai hak hidup, hak untuk sembuh dan kebebasannyapun dirampas dan tidak lagi dia akan dia dapatkan.