DiPenjara banyak beredar narkotika itu biasa aja.
Â
Baru baru ini  BNN sering sekali melakukan sidak di LAPAS atau RUTAN sekitar Jakarta. APA maksud dari semua itu?.Â
Â
Karna bagi saya itu suatu hal yang sangat sia sia dan buang buang waktu saja.
Â
Apa yang kalian cari BNN dipenjara?
1. Â Mencari kesalahan orang orang yang sudah divonis salah?
Â
2. Mencari kambing hitam dengan menyalahkan sipir atau petugas penjara.?
Â
3. Mencari Narkoba
Â
Jika
Yang kalian cari adalah kesalahan dari orang orang yang sedang menjalani hukuman karna divonis salah maka alangkah biadabnya kalian menghukum orang berkali Kali. Apa kalian kurang kerjaan?. Masih banyak bandar bandar narkoba diluar sana.Â
Â
Kasian korban yang kau tangkap seperti kemarin sidak dirutan cipinang. Ditemukan narkoba tak bertuan. Yang mana pada akhirnya untuk menentukan yang empunya kalian lakukan test urine.
Â
Jika bicara adil maka dengan barang bukti sedikit dan air kencing positive harusnya itu menjadi pertanyaan buat kita semua?.
Â
Pertanyaanya bukan kenapa dirutan ada narkoba.?.
Â
Tapi pertanyakan kenapa ada pecandu dipenjara? Dengan urine positive maka apa namanya jika bukan pengguna?.
Â
Mana slogan merehabilitasi 100 000 pecandu?. Itu didepan kalian udah jelas pengguna/pecandu.
Â
Tapi kalian kriminalisasi dan kalian tambah hukuman pecandu itu?.
Harusnya itu sebagai langkah awal BNN membuktikan komitmennya. Rehabilitasi bagi para pecandu.
Â
KAMI TANTANG BNN untuk sering sidak di penjara. Dan buktikan program merehabilitasi 100 000 Â pecandu.Â
Â
Agar rakyat tahu kalo Isi penjara adalah pecandu dan pengguna yang dikriminalisasi. Kami tidak kwatir urine kami positive.Â
Â
Karna itu fakta jika kami ini pengguna karna terbukti dari urine kami. Karna kami sudah cukup lama diam dan tersiksa oleh HUKUM yang lebih sadis dari narkoba yang kami pakai.
Â
Gara gara hukum kalian maka banyak sudah teman teman kami Yang mati dan tidak sanggup bertahan hidup dipenjara. Itu wajar karna kebanyakan dari kami ini sedang sakit. Dengan tidak diobati penyakit kami maka kami menyerah pada akhirnya.
Â
Ironis HUKUM yang kalian ciptakan bertujuan mulia yaitu melindungi korban penyalahagunaan narkotika pada akhirnya menjadi Mesin pembunuh sadis yang membantai para pecandu tuk mati dipenjara akibat dikriminalisasi.
Â
Â
2. SIDAK KELAPAS PENCITRAAN DIRI YANG TERBAIK DENGAN MENGKAMBING HITAMKAN PARA PETUGAS LAPAS.
Â
Bukan salah petugas jika banyak pecandu dan narkoba dalam penjara. Petugas itu tugasnya membina para tahanan atau criminal agar keluar nantiÂ
Â
bisa lebih baik.
Dan petugas bukan Dokter. Jadi wajar mereka tidak tahu harus berbuat apa kepada para pecandu. Dan mereka bukan penjahat mereka bukan criminal. Tetapi mereka dikriminalisi masuk penjara.
Â
Pecandu harusnya dikirim kerehabilitasi dan bukan kepenjara.
Disana mereka bisa punya kesempatan untuk pulih.
Â
Tapi karna kalian kirim kami pecandu kepenjara maka tingkat kecanduan kami semakin jatuh dan jatuh lebih dalam lagi.
Â
HUKUM kalian yang telah membuat pecandu dinegara ini tidak bisa pulih dan bersaing dengan kalian yang normal dalam menggapai asa dan cita cita kami sebagai seorang Anak manusia.
Â
3. APAKAH SIDAK BNN MENCARI NARKOBA.
jika yang kalian cari narkoba maka banyak dipenjara penjara. Tapi jangan main salahkan petugas penjara jika banyak narkoba.
Â
KARNA HUKUM KALIAN TELAH MERUBAH PENJARA MENJADI SEBUAH PASAR NARKOBA.
Â
Fakta :
1. Kalian tangkap pengguna dan kirim penjara.
Â
2. Kalian tangkap penyalah Guna kalian kirim kepenjara.
Â
3. Kalian tangkap bandar dan kirim kepenjara juga.
Â
Kami Tanya sekarang. Jika penjual dan pembeli sudah dikumpulkan dalam satu tempat maka itu namanya PASAR bukan?.
Pasar itu tempat apa?.
Tempat jual beli atau Transaksi.
Â
Lalu apakah aneh jika pasar narkoba itu ada narkoba yang diperjual belikan??. Menurut saya tidak aneh. Dan hal yang wajar.
Â
Hukum kalian jauh lebih aneh dan sadis.
Nah sekarang kalian lihat jumlah pecandu yang mati dipenjara. Semua akibat HUKUM aneh yang kalian buat.
Â
Wassalam.
Â
Â
Hadi Djunaedi,S.Kom. M.Si
Aktifis kemanusian dan HAM
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H