Disamping itu
Tolong cabut dan revisi hukum narkoba yang kalian buat.
Karna faktanya sama sekali tidak worth it untuk menyelamatkan korban narkotika.
Tidak ada satupun korban narkotika yang sanggup membayar 600juta untuk rehabilitasi.
Dan menjadi dilema baru pada penjara. Dimana kalian tetapkan hukuman untuk pengguna adalah minimal 4 tahun penjara.
Berarti logikanya dalam 4 tahun kedepan tidak ada yang bebas. Benarkan?
Bisa anda bayangkan dalam 4 tahun berapa juta orang yang ditangkap?
Jika tidak ada yang direhabilitasi maka mereka semua akan dikirim kepenjara.
Bisa bayangkan jumlah Isi penjara saat ini yang dominan kasus narkoba?.
Dan lihatlah hasil penerapan hukum kalian yang salah.
BNN mengadakan sidak Ke penjara dan mencari ada tidak narkoba?.