Mohon tunggu...
Ayat Ayat Fitnah
Ayat Ayat Fitnah Mohon Tunggu... Ghost Paralegal -

Hati jika sudah tertutup sebuah kebencian maka apapun yang dia lakukan atau perbuat maka akan menjadi suatu kesalahan terus dimata kita. Coba singkirka dulu kebencian anda agar anda dapat mengerti maksud saya. Apakah anda orang beragama?. Apakah anda rajin mendengar siraman rohani ditempat ibadah anda?. Apakah anda selalu diajak berbuat kebaikan terhadap sesama?. Apakah anda diajarkan untuk tidak saling membeci diantara sesama?. Apakah anda diajarkan menjadi orang pemaaf dan penuh kasih sayang serta tidak dzolim kepada orang lain?. Dari jawaban itu akan anda dapatkan sebuah persamaan terhadap tulisan saya. Yaitu janganlah berbuat dzolim kepada orang lain. Jadilah manusia yang adil dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Jadilah manusia yang pemaaf bagi sesamanya. Krna memaafkan itu tidak ada syaratnya. Tidak ada diajaan agama manapun juga yang mengajarkan kita harus jadi pemaaf tapi tidak untuk orang yang memakai narkoba atau pecandu atau lainnya. Apabila tulisan saya ini dianggap salah maka konsekwensinya adalah anda juga harus berani meninggalkan ajaran agama anda. Karna apa yang diajarkan agama anda dan tulisan saya ini adalah sama. Jangan sampai hati anda buta karna kebencian. Sehebat dan secanggih apapun senjata buatan manusia maka tidak ada senjata yang akan mampu membunuh manusia lainnya. Hanya manusia yang bisa membunuh manusia lainnya. Bahkan jika anda sadari bahwa yang namaya kiamat itu terjadi akibat kebencian yang sudah ada pada setiap diri manusia. Mereka saling berambisi untuk memusnahkan manusia lainnya. Dan naluri mereka penuh dendam dan iri sehingga dipikiran mereka hanya ada kata membunuh atau dibunuh. Astagfirrullah. Untuk itukah Tuhan menciptakan manusia dengan sejuta perbedaan hanya untuk saling membenci satu dengan lainnya??. Jika memang saya salah. Maka tolong tunjukan dimana letak salah saya yang mengajarkan anda agar menjadi manusia yang adil?.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Surat Pembaca: Kecewa Dengan Hakim Suprapto dan Jaksa Nuraeni

12 April 2015   01:52 Diperbarui: 7 Juli 2015   04:22 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14287780041077000943

Teriring Doa semoga Allah selalu melindungi ibunda/eyank/nenek Asyani tercinta.

Salam hangat untuk ibunda/eyank/nenek Asyani dan teriring doa smoga ibunda/eyank/nenek Asyani selalu dalam lindungan ALLAH dan diberikan kesabaran serta kemudahan dalam menghadapi cobaan ini.

Saat inipun anaknda sedang mengalami hal yang hampir sama dengan nenek asyani. Dimana perasaan kita adalah sama yaitu merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum dinegara tercinta ini.

Dalam tulisan ini anaknda coba mensupport agar jangan pernah sedih akan semua ini karna tidak hanya nenek dan saya saja yang merasakan jika memang keadilan itu bukanlah milik kita orang orang sebagai rakyat kecil.

Dimana seharusnya hukum dibuat oleh manusia adalah bertujuan mulia yaitu untuk membuat semua orang sejahtera dan merasa aman karna hukum menjamin hak hak kita tidak akan pernah dirampas oleh orang lain. Sama halnya dengan hukum ciptaan tuhan yang dibawa dan disampaikan oleh para nabi juga rasulnya. Yaitu bertujuan bukan untuk menghukum manusia Sebagai makhluk tuhan yang sempurna, akan tetapi mengatur dan menjaga manusia agar bisa hidup dengan damai dengan manusia lainnya.

Dinegara kita hukum sudah berubah fungsi atau tujuanya.  yaitu sebagai alat untuk menganiyaya dan menyiksa dan mendzolimi serta menindas atau merampas manusia lainnya.

Tapi janganlah berputus asa ataupun dendam karna perbuatan jahat tidaklah harus dibalas dengan kejahatan yang akan menyebabkan kita ini sama jahatnya dengan orang yang berbuat jahat terhadap diri kita.

Cukup kita doa kan saja agar datang hidayah tuhan kepada para penegak hukum kita sehingga bisa terwujud pancasila khususnya sila ke 5 yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia karna sekarang ini  bagi orang kecil sperti saya dan nenek asyani maka rasanya mimpi bisa mendapat keadilan saat berhadapan dengan hukum dinegara ini.

Dan kita doa kan juga semoga para penegak hukum kita tidak mati atau hilang rasa kemanusian dan rasa iba dan rasa empati dan rasa kasih sayang sehingga masih rasa untuk memaafkan dan memberikan hukuman yang adil atas perbuatan atau kesalahan dan memberikan hukuman atas dasar besar nya kerugian yang dialami korbannya.

Karna saya mengalami hal tersebut ketika saya sampai dipenjara. Begitu banyak orang dihukum tidak sesuai dengan kesalahannya. Bahkan untuk kasus judi dan pecandu narkoba yang merupakan suatu kejahatan yang tidak ada korban nya tetapi hukumanya pun sangat memprihatinkan. Sempat terpikir apakah hakim yang kita paggil yang mulia sudah tidak bisa mengadili dengan rasa adil atau rasa kasih sayang dan memaafkan??.

Karna mereka adalah orang pilihan yang terpilih bukan karna ilmu dan pengetahuan nya atau tinggi tingkatan sekolah nya.

Tetapi mereka terpilih karna bisa mempunyai rasa adil yang tinggi dibandingkan manusia lainnya .

dan atas dasar itu mereka terpilih  sebagai wakil tuhan yang maha pengasih dan maha penyayang dan maha pemaaf.

Akhirnya pertanyaan itu terjawab ketika saya mulai memasuki sidang pradilan sesat dimana saya yang seorang korban narkotika dengan barang bukti 1.1 gram.

disidang hanya 3 Kali dalam 14 hari(2 minggu) dan dengan total waktu ketiga sidang tersebut hanya 37 menit. Yaitu 20 menit lalu 2 menit dan trakhir 15 menit.

Dan hasilnya jaksa menuntut 14 tahun dengan pasal 112 ayat 1 yang maksimal hukuman pasal tersebut hanya 12 tahun penjara.

Padahal orang tua telah menyerahkan kepada jaksa JPU semua bukti medis yang menerangkan saya ini pecandu. Bukti tersebut dari BNN LIDO lalu ada RSKO dan ada surat berobat di  2 dokter specialist pecandu narkoba.

Yang membuat saya tercengang dan shock adalah dikala mendengar vonis hakim yang sangat diluar akal logika saya yaitu dengan mengetahui tuntutan kaksa JPU yang melewati batas maksimal dari hukuman pasal yang dituntut tetapi hakim tidak ambil peduli soal itu bahkan hakim tidak memperbaiki kesalahan itu dengan cara arif dan bijaksana.

Tetapi hakim malah memperparah dan memperburuk keadaan dengan memberikan vonis 17 tahun penjara. Yang artinya menambah 3 tahun dari apa yang dituntut jaksa.

Beginikah negara mengadili anak manusia sebagai mahkuk tuhan yang paling sempurna di muka bumi?.

17 tahun bukan waktu sebentar. Bahkan mungkin 50% saja rakyat indonesia yang masih bisa menyaksikan saat saya bebas nanti. Itupun jika. Saya masih bisa hidup.

Jika angka 17 tahun dibandingkan dengan kesalahan saya Sebagai pemakai saja maka disangat diluar prikemanusian.

Karna korban ataupun kerugian yang timbulpun akibat dampak perbuatan saya adlah tidak ada rakyat kecil kita tidak tau harus mengadu dan meminta tolong kesiapa??.

Jika kita banyak uang maka hal seperi itu tidak akan terjadi.

Jadi ibunda/eyank/nenek Asyani tercinta jangan merasa sedih apalagi sampai menyalahkan tuhan. Tetaplah percaya jika tuhan akan memberikan kemudahan  jalan keluar untuk masalah nenek aamiin.

Karna keadaan saya juga sedang terampas kebebasannya dan terdzolimi oleh hukum di negara ini.

Maka saya memohon bantuan rakyat Indonesia yang membaca Surat ini agar mau men share tulisan ini sehingga bisa terdengar oleh ibunda/eyank/nenek Asyani agar bisa hilang rasa sedih dan semangat menjalani cobaan ini. Dan  syukur jika pesan ini bisa sampai kepada orang yang masih mempunyai hati nurani dan rasa keadilan untuk membantu menyelesaikan masalah ibunda/eyank/nenek Asyani dan juga membantu kami kami yang terdozlimi oleh hukum dan tidak mendapatkan keadilan di negeri ini.

wassalam.HADI JUNAEDI

Korban Pradilan sesat dan mafia hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun