Mohon tunggu...
Ayat Ayat Fitnah
Ayat Ayat Fitnah Mohon Tunggu... Ghost Paralegal -

Hati jika sudah tertutup sebuah kebencian maka apapun yang dia lakukan atau perbuat maka akan menjadi suatu kesalahan terus dimata kita. Coba singkirka dulu kebencian anda agar anda dapat mengerti maksud saya. Apakah anda orang beragama?. Apakah anda rajin mendengar siraman rohani ditempat ibadah anda?. Apakah anda selalu diajak berbuat kebaikan terhadap sesama?. Apakah anda diajarkan untuk tidak saling membeci diantara sesama?. Apakah anda diajarkan menjadi orang pemaaf dan penuh kasih sayang serta tidak dzolim kepada orang lain?. Dari jawaban itu akan anda dapatkan sebuah persamaan terhadap tulisan saya. Yaitu janganlah berbuat dzolim kepada orang lain. Jadilah manusia yang adil dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Jadilah manusia yang pemaaf bagi sesamanya. Krna memaafkan itu tidak ada syaratnya. Tidak ada diajaan agama manapun juga yang mengajarkan kita harus jadi pemaaf tapi tidak untuk orang yang memakai narkoba atau pecandu atau lainnya. Apabila tulisan saya ini dianggap salah maka konsekwensinya adalah anda juga harus berani meninggalkan ajaran agama anda. Karna apa yang diajarkan agama anda dan tulisan saya ini adalah sama. Jangan sampai hati anda buta karna kebencian. Sehebat dan secanggih apapun senjata buatan manusia maka tidak ada senjata yang akan mampu membunuh manusia lainnya. Hanya manusia yang bisa membunuh manusia lainnya. Bahkan jika anda sadari bahwa yang namaya kiamat itu terjadi akibat kebencian yang sudah ada pada setiap diri manusia. Mereka saling berambisi untuk memusnahkan manusia lainnya. Dan naluri mereka penuh dendam dan iri sehingga dipikiran mereka hanya ada kata membunuh atau dibunuh. Astagfirrullah. Untuk itukah Tuhan menciptakan manusia dengan sejuta perbedaan hanya untuk saling membenci satu dengan lainnya??. Jika memang saya salah. Maka tolong tunjukan dimana letak salah saya yang mengajarkan anda agar menjadi manusia yang adil?.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Surat Pembaca: Kecewa Dengan Hakim Suprapto dan Jaksa Nuraeni

12 April 2015   01:52 Diperbarui: 7 Juli 2015   04:22 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14287780041077000943

Tetapi mereka terpilih karna bisa mempunyai rasa adil yang tinggi dibandingkan manusia lainnya .

dan atas dasar itu mereka terpilih  sebagai wakil tuhan yang maha pengasih dan maha penyayang dan maha pemaaf.

Akhirnya pertanyaan itu terjawab ketika saya mulai memasuki sidang pradilan sesat dimana saya yang seorang korban narkotika dengan barang bukti 1.1 gram.

disidang hanya 3 Kali dalam 14 hari(2 minggu) dan dengan total waktu ketiga sidang tersebut hanya 37 menit. Yaitu 20 menit lalu 2 menit dan trakhir 15 menit.

Dan hasilnya jaksa menuntut 14 tahun dengan pasal 112 ayat 1 yang maksimal hukuman pasal tersebut hanya 12 tahun penjara.

Padahal orang tua telah menyerahkan kepada jaksa JPU semua bukti medis yang menerangkan saya ini pecandu. Bukti tersebut dari BNN LIDO lalu ada RSKO dan ada surat berobat di  2 dokter specialist pecandu narkoba.

Yang membuat saya tercengang dan shock adalah dikala mendengar vonis hakim yang sangat diluar akal logika saya yaitu dengan mengetahui tuntutan kaksa JPU yang melewati batas maksimal dari hukuman pasal yang dituntut tetapi hakim tidak ambil peduli soal itu bahkan hakim tidak memperbaiki kesalahan itu dengan cara arif dan bijaksana.

Tetapi hakim malah memperparah dan memperburuk keadaan dengan memberikan vonis 17 tahun penjara. Yang artinya menambah 3 tahun dari apa yang dituntut jaksa.

Beginikah negara mengadili anak manusia sebagai mahkuk tuhan yang paling sempurna di muka bumi?.

17 tahun bukan waktu sebentar. Bahkan mungkin 50% saja rakyat indonesia yang masih bisa menyaksikan saat saya bebas nanti. Itupun jika. Saya masih bisa hidup.

Jika angka 17 tahun dibandingkan dengan kesalahan saya Sebagai pemakai saja maka disangat diluar prikemanusian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun