Mohon tunggu...
Ayat Ayat Fitnah
Ayat Ayat Fitnah Mohon Tunggu... Ghost Paralegal -

Hati jika sudah tertutup sebuah kebencian maka apapun yang dia lakukan atau perbuat maka akan menjadi suatu kesalahan terus dimata kita. Coba singkirka dulu kebencian anda agar anda dapat mengerti maksud saya. Apakah anda orang beragama?. Apakah anda rajin mendengar siraman rohani ditempat ibadah anda?. Apakah anda selalu diajak berbuat kebaikan terhadap sesama?. Apakah anda diajarkan untuk tidak saling membeci diantara sesama?. Apakah anda diajarkan menjadi orang pemaaf dan penuh kasih sayang serta tidak dzolim kepada orang lain?. Dari jawaban itu akan anda dapatkan sebuah persamaan terhadap tulisan saya. Yaitu janganlah berbuat dzolim kepada orang lain. Jadilah manusia yang adil dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Jadilah manusia yang pemaaf bagi sesamanya. Krna memaafkan itu tidak ada syaratnya. Tidak ada diajaan agama manapun juga yang mengajarkan kita harus jadi pemaaf tapi tidak untuk orang yang memakai narkoba atau pecandu atau lainnya. Apabila tulisan saya ini dianggap salah maka konsekwensinya adalah anda juga harus berani meninggalkan ajaran agama anda. Karna apa yang diajarkan agama anda dan tulisan saya ini adalah sama. Jangan sampai hati anda buta karna kebencian. Sehebat dan secanggih apapun senjata buatan manusia maka tidak ada senjata yang akan mampu membunuh manusia lainnya. Hanya manusia yang bisa membunuh manusia lainnya. Bahkan jika anda sadari bahwa yang namaya kiamat itu terjadi akibat kebencian yang sudah ada pada setiap diri manusia. Mereka saling berambisi untuk memusnahkan manusia lainnya. Dan naluri mereka penuh dendam dan iri sehingga dipikiran mereka hanya ada kata membunuh atau dibunuh. Astagfirrullah. Untuk itukah Tuhan menciptakan manusia dengan sejuta perbedaan hanya untuk saling membenci satu dengan lainnya??. Jika memang saya salah. Maka tolong tunjukan dimana letak salah saya yang mengajarkan anda agar menjadi manusia yang adil?.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Reformasi Hukum NKRI

28 Maret 2015   06:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:53 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14275830201025842270

HUKUM.
Diciptakan bertujuan untuk melindungi serta memberi rasa aman bagi kita semua.

NAMUN
Ketika HUKUM berubah dan berbalik menjadi sebagai ALAT untuk  Menindas yang lemah, Menfitnah orang yang benar, atau Merampas hak kebebasan Manusia tanpa alasan jelas, atau untuk  Mendzolimi kaum marginal, BAHKAN Memihak & melindungi orang yg punya banyak harta dan uang. Tanpa mempertimbangkan kembali apakah orang tersebut dipihak yang benar atau yang salah.
BAHKAN
Sanggup dan tega menghukum dzalim orang orang yang tak berdosa juga tak berdaya dan tidak tahu bagaimana cara melawannya. 95% penghuni penjara cipinang itu dihuni bukan orang jahat.
Tetapi mereka dipenjara karna "MEREKA BODOH DAN BUTA SOAL HUKUM".
Hal tersebut terjadi karna rata rata  mereka berasal dari golongan kaum marginal yang tak memiliki atau latar belakang di Hukum.
Mereka juga tidak memiliki uang lebih untuk menyewa jasa agar didampingi penasehat hukum sekaliber adnan buyung nasution.

Maka :
Jika ada teman atau kerabat atau  sanak family atau handai tolan yang mengalami hal seperti diatas dan tak berdaya bahkan putus asa karna ditindas dan dirampas kebebasannya dan sedang dzolimi.
maka lakukanlah hal yang sama seperti cara ini.

Kami pasti Bantu.
Karna sudah menjadi kewajiban bagi kita membantu orang yang terdzolimi baik itu oleh hukum atau penegak hukum.

Yaitu dengan cara mengirimkan sekaligus menyebarkan pesan tersebut dengan cara estafet pesan  berantai.
Juga memastikan pesan pesan dari saudara kita yang sedang kesulitan serta meminta pertolongan dari kita semua maka kita harus membantu agar pesan dari mereka,  orang orang teraniyaya dan terdzolimi bisa  sampai dan dibaca oleh mereka di komisi kemanusian Dunia.
(www.humanrights.com).

AGAR DUNIA BISA MENDENGAR JELAS JERITAN DAN RINTIHAN ORANG YANG SEDANG TERANIYAYA DAN TERAMPAS KEBEBASAN NYA

Sudah saat nya negara ini menjunjung  HAM setinggi tingginya dan meletakan HAM pada tempat dan kedudukan paling tinggi di negara ini.

Kalau bukan kita maka sypa lagi yang mau melakukan hal itu??.
Kalau bukan detik ini maka kapan lagi waktu nya??

BERSAMA.
Kita bisa membuat apa saja terjadi bahkan suatu yang mustahil bisa kita buat menjadi terjadi.

TOGETHER WE CAN DO A LOT MORE..!

BERSAMA.
kita bisa wujudkan NKRI untuk  merdeka sekali lagi.
YAITU
Merdeka dari penjajahan dan penindasan oleh bangsa kita sendiri.

WUJUDKAN
Dimana tidak akan ada lagi orang bisa  menindas orang di NKRI.

CIPTAKAN
Damai dengan MENGUTUK hal yang berupa penindasan, penjajahan, penganiyayaan, kekerasan dan pendoliman.

PASTIKAN
HUKUM yang adil sehingga tidak ada lagi orang yang tidak bersalah bisa dimasukan penjara bukan karna bukti bukti kuat tapi karna FITNAH dan REKAYASA kasus.

BERSAMA
Kita bisa buat perubahan ini dan mengembalikan serta menempatkan HUKUM pada tempatnya. Yaitu sebagai pembatas antara hak kita dengan hak orang lain, agar tercipta rasa aman di NKRI ini.

Trust me..!
it work....!
Dengan Bersama bahkan
Sebuah Gunung besar dapat kita pindah...!

Coz If We are Together,
there's no reason to be  afraid anymore,
to those people who have lot of money or have a Big power..

KARNA :
sbg Manusia, Kita dilindungi oleh

"Declaration Of Human Rights"
Meaning :
WE ARE EQUAL as HUMAN.
THERE IS NO ANY DIFFERENT AMOUNG US.

That's way :
Tidak ada satu alasan pun, yang bisa jadi alasan pembenaran untuk menyakiti, merampas kebebasan serta menindas orang lain.

JANGAN MERASA TAKUT.
Laporkan jika melihat ada aparat penegak hukum melakukan pelanggaran HAM.

Cipinang, 27 maret 2015.

atas.nama

Hadi Djunaedi.

Aktivis Kemanusian DAN  HAM.
No FREEDOMS UNTIL WE EQUAL

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun