Buku "Sosiologi Hukum" karya Soeprapto edisi ke-2 membahas hubungan antara hukum dan masyarakat dengan pendekatan sosiologis. Berikut adalah ringkasan dari beberapa poin penting dalam buku tersebut:
1. Definisi Sosiologi Hukum: Buku ini menjelaskan bahwa sosiologi hukum adalah studi tentang bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat dan bagaimana norma-norma sosial mempengaruhi pembentukan hukum.
2. Hukum sebagai Produk Sosial: Hukum tidak hanya dilihat sebagai aturan yang ditetapkan oleh negara, tetapi juga sebagai produk dari interaksi sosial dan budaya masyarakat.
3. Fungsi Hukum: Hukum memiliki berbagai fungsi, termasuk menjaga ketertiban, menyelesaikan konflik, dan melindungi hak-hak individu. Fungsi-fungsi ini dijelaskan dalam konteks dinamika sosial.
4. Norma dan Nilai: Buku ini membahas perbedaan antara norma hukum dan norma sosial, serta bagaimana nilai-nilai masyarakat mempengaruhi pembentukan hukum.
5. Perubahan Sosial dan Hukum: Soeprapto menyoroti bahwa hukum harus responsif terhadap perubahan sosial. Proses perubahan ini dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti teknologi, ekonomi, dan politik.
6. Teori Hukum: Beberapa teori sosiologi hukum, seperti positivisme hukum, realisme hukum, dan teori kritis, dijelaskan untuk memberikan perspektif yang berbeda tentang bagaimana hukum beroperasi dalam masyarakat.
7. Kasus Praktis: Buku ini juga memberikan contoh-contoh kasus yang menunjukkan penerapan sosiologi hukum dalam konteks nyata, membantu pembaca memahami konsep-konsep yang dibahas.
Secara keseluruhan, buku ini mengajak pembaca untuk memahami hukum tidak hanya sebagai seperangkat aturan, tetapi juga sebagai sistem yang terintegrasi dengan kehidupan sosial yang lebih luas.
Buku Materi Pokok (BMP) SOSI4416 SOSIOLOGI HUKUM ini membahas pengertian tentang Sosiologi, Hukum, dan Sosiologi Hukum secara utuh, termask ruang lingkup dan berbagai aspek pengembangan Sosiologi Hukum. Demikian juga kedudukan Sosiologi Hukum. dalam Ilmu-ilmu Sosial, Sosilogi, dan kaitannya dengan Ilmu Sosial, termasuk juga perbedaan sistem-sistem hukum merupakan bagian dari materi ini. Sifat hukum yang dualistis dan hubungannya dengan nilai-nilai sosial.
#budaya pengaruh dua
tradisi intelektual bagi
kelahiran.
Sosiologi Hukum serta berbagai aliran: pemikiran yang ada dikalangan para ahli filsafat hukum, ahli hukum, dan ahli sosiologi merupakan hal menarik untuk diketahui. Melalui modul ini diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan pengertian, sifat, dan dimensi perubahan sosial serta hubungan resiprokal antara hukum dengan perubahan sosial.
C. PENUTUP