Mohon tunggu...
Humas Lp Tagulandang
Humas Lp Tagulandang Mohon Tunggu... Lainnya - Penjaga Tahanan di Lapas Kelas III Tagulandang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lapas Tagulandang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Tagulandang Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan e-Performance

28 November 2023   07:41 Diperbarui: 28 November 2023   07:57 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Lapas Tagulandang Alfred Awoah Melalui Kaur TU Johnly Makasenda ditemani bendahara Marlon Sahadula ikuti rapat evaluasi capaian target kinerja dan E-Performance. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut ini di ikuti secara virtual lewat aplikasi zoom meeting, Senin (27/11/2023).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kadivpas Aris Munanandar. Dalam arahanya, Kadivpas menyampaikan terkait capaian kinerja yang harus di penuhi oleh setiap unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Kemudian Kadivpas juga menekankan kepada seluruh UPT pemasyarakatan agar melakukan percepatan capaian kinerja dengan melaksanakan back to basic terkait angka overstay di Lapas atau Rutan.

Kadivpas juga memberikan arahan terkait kualitas pemeliharaan pemasyarakatan dalam pelayanan hukum tekhusus bagi warga binaan serta kualitas pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara.

Tidak lupa, Kadivpas juga mengarahkan kepada seluruh satker agar selalu meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan kepada warga binaan.  

Pada akhir evaluasi, Kadivpas menekankan kepada seluruh satker agar menyelesaikan pelaporan target kinerja dan e-performance.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun