Mohon tunggu...
Aldhio Dherry F
Aldhio Dherry F Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi? main game dan dengerin musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memulihkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19

25 Maret 2023   12:20 Diperbarui: 26 Maret 2023   09:06 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Memulihkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19

 

Peraturan PPKM sudah dicabut, tanda bahwa situasi Pandemi Covid-19 sudah mulai berakhir dan mulai beralih ke Endemi. Tetapi masih banyak masyarakat yang masih kesulitan mencari pendapat ekonomi, dan keadaan sosial masyarakat masih saja belum pulih. Berbagai macam cara pemerintah lakukan demi memulihkan kesejahteraan sosial di masyarakat seperti sebelum pandemi, namun masih saja pemulihan kesejahteraan sosial tersebut belum tercapai. Untuk memulihkan kesejahteraan sosial perlu dari sektor kesehatan terlebih dulu, pemerintah melakukan wajib menggunakan masker agar terhindar dari Covid-19, namun setelah PPKM dicabut pemerintah memperbolehkan untuk melepas masker di ruang terbuka dan beberapa lokasi tertutup, agar masarakat dapat merasakan udara bebas seperti sebelum pandemi. Setelah kewajiban memakai masker, pemerintah juga memberlakukan wajib vaksin Covid-19 agar masyarakat dapat terhindar dari virus tersebut, dengan membagikan jutaan vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia, selain vaksin 1 dan 2, pemerintah juga mewajibkan untuk vaksin booster. Kedua hal tersebut dilakukan pemerintah aggar masyarakat Indonesia dapat merasa lega jika bepergian kemana pun, tujuannya adalah agar masyarakat dapat menjadi sejahtera seperti sebelum pandemi Covid-19.

Setelah sektor kesehatan berhasil dipulihkan pemerintah, selanjutnya pemerintah melakukan pemulihan pada sektor ekonomi, yaitu dengan mencabut peraturan PPKM, agar masyarakat bisa bekerja dengan lebih leluasa, terutama pada masyarakat yang berdagang, berbagai cara juga dilakukan pemerintah kepada para pedagang agar dagangan atau jualan mereka dapat laku lagi seperti dulu, yaitu dengan cara memberikan bansos dan juga modal usaha. Untuk pekerja kantoran pemerintah juga memberikan keluangan dengan mencabut peraturan PPKM, sehingga pekerja kantoran dapat bekerja secara luring sehingga mereka tidak lagi mendapat pengurangan gaji. Hal ini juga dilakukan pemerintah agar perekonomian masyarakat Indonesia dapat pulih kembali, yang otomatis bisa mengembalikan kesejahteraan sosial di masyarakat.

Sektor yang selanjutnya dipulihkan pemerintah adalah sektor transportasi, bukan hanya sektor kesehatan yang perlu dipulihkan untuk kesejahteraan sosial oleh pemerintah, tentunya sektor transportasi merupakan hal yang tidak kalah penting. Yang pertama dilakukan oleh pemerintah dalam pemulihan sektor transportasi adalah dengan menambahkan armada bus TransJakarta dan JakLingko agar masyarakat tidak kesulitan untuk bepergian, selain menambah armada kendaraan pemerintah dan Pt. TransJakarta melakukan penambahan rute, hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan yang ada di kota Jakarta. Pada luar daerah seperti Bandung, pemerintah juga membuat transportasi umum baru seperti TransJakarta, yaitu BRT Bandung, meskipun pada awal perilisan transportasi umum baru itu mendapat polemik pada supir-supir angkot, akhirnya mereka dapat menerima transportasi umum tersebut. Penambahan transportasi umum seperti yang diatas termasuk tujuan untuk memulihkan kesejahteraan sosial juga, karena pada saat pandemi Covid-19 masyarakat merasa kesusahan untuk mencari atau naik transportasi umum.

Terakhir ada pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu pemulihan pada sektor pendidikan, sektor pendidikan tidak kalah penting untuk dipulihkan dengan sektor-sektor yang sudah disebutkan sebelumnya. Sektor pendidikan juga tergolong yang paling parah semasa pandemi berlangsung, dikarenakan adanya peraturan PPKM yang sangat ketat, sekolah menjadi ditutup dan membuat murid-murid bersekolah dengan cara daring/online, berbagai macam cara pemerintah lakukan pada saat itu, mulai dari pembagian kuota internet gratis selama beberapa bulan serta mengadakan sistem pembatasan luring/offline secara terbatas untuk percobaan sekolah full luring/offline. Tetapi setelah peraturan PPKM dilonggarkan dan dihapus, akhirnya murid-murid bisa merasakan sekolah secara full luring/offline.

Semua hal yang sudah disebutkan sebelumnya merupakan usaha dari pemerintah untuk memulihkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia, pemerintah melakukan itu semua juga untuk mengembalikan SDM yang sempat tertinggal karena pandemi Covid-19. Usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dari awal pandemi hingga menjadi endemi ada yang berhasil dan ada yang gagal, contohnya seperti sektor perekonomian yang berhasil kembali stabil setelah peraturan PPKM dihapuskan, tetapi setelah PPKM dihapuskan terjadi kemacetan dimana-mana, maka dari itu pemerintah memulihkan sektor transportasi agar tidak terlalu sering macet. Dalam hal itu, pemerintah termasuk berhasil dalam memulihkan kesejahteraan sosial masyarakat, meskipun harus sering melakukan evaluasi tentang pencegahannya.

Masih banyak hal yang sudah dilakukan atau sedang dilakukan oleh pemerintah untuk memulihkan kesejahteraan sosial di masyarakat, contoh studi kasusnya program vaksinasi booster dosis ketiga yang diadakan kembali oleh pemerintah menjelang 2023 dan pada tahun 2023 untuk menekan angka Covid-19 agar pada tahun 2023 sudah tidak ada lonjakan kasus Covid-19 seperti tahun-tahun sebelumnya, vaksinasi booster ketiga tersebut disebarkan ke beberapa Puskesmas dan Rumah Sakit di daerah dan terutama di kota Jakarta, program vaksinasi booster Covid-19 tersebut masih berjalan hingga sekarang ini, agar masyarakat yang menginginkan vaksinasi booster ketiga bisa mendapatkan kapan saja. Pada studi kasus tersebut adalah tindakan dari pemerintah dalam memulihkan kesejahteraan sosial masyarakat yang bertujuan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat terhadap kasus Covid-19.

Contoh studi kasus selanjutnya adalah contoh studi kasusnya seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh pemerintah, yaitu memperbanyak armada bus TransJakarta ke beberapa daerah di Jakarta dan penambahan jam operasi yang sebelumnya jam 05.00 hingga jam 22.00, sekarang menjadi 24 jam. Selain penambahan armada bus dan penambahan jam operasi, pemerintah juga melakukan revitalisasi beberapa halte dititik-titik halte yang krusial atau selalu ramai di jam sibuk. Walaupun hanya rute tertentu saja, hal tersebut juga merupakan usaha dari pemerintah DKI Jakarta untuk memulihkan kesejahteraan sosial di masyarakat dan program yang dilakukan tersebut berjalan dengan lancar karena orang-orang sudah beralih ke transportasi umum. Program tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menggunakan transportasi umum dan agar terhindar dari kemacetan yang semakin parah karena peraturan PPKM sudah dihapuskan.

Kaitannya dengan perspektif Karakteristik Pembangunan Sosial

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun