Mohon tunggu...
Aldewo Dillon Perkasa
Aldewo Dillon Perkasa Mohon Tunggu... Teknisi - Mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Pemasangan Spanduk Himbauan sebagai Media Peningkatan Kesadaran

20 Agustus 2022   16:42 Diperbarui: 20 Agustus 2022   16:51 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Air merupakan salah satu hal penting yang menunjang kebutuhan hidup manusia. Dalam kesehariannya, air banyak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan keperluan industri. Namun, dalam penggunaan air terdapat kelalaian dalam pemakaian dan penggunaannya yang mengakibatkan air menjadi tercemar yang merupakan salah satu dampak lingkungan yang tercemar. 

Menurut riset Kementerian Kesehatan, hanya 20% orang yang peduli akan kebersihan dan kesehatan dari 262 juta jiwa di Indonesia. Selain itu, untuk rumah tangga berada di angka 59,8% rumah tangga yang memiliki sanitasi sesuai standar. 

Hal - hal tersebut menjadi beberapa faktor yang membuat masih tingginya angka kebersihan lingkungan yang tidak layak di wilayah pemukiman Indonesia. 

Selain itu, letak geografis Indonesia yang beragam dan luas menjadi salah satu penyebab kurang tersampainya informasi terkait kebersihan sanitasi dan air bersih secara merata. Permasalahan mengenai sanitasi dan air bersih ini merupakan masalah yang serius dalam lingkungan bermasyarakat, dimana air merupakan salah satu hal yang menghidupi makhluk di muka bumi ini. 

Hal lainnya juga dibuktikan bahwa sejak zaman dahulu, banyak manusia atau orang yang memilih untuk tinggal di daerah sekitaran sungai, ini dikarenakan sungai merupakan salah satu penyokong kehidupan pada zaman dahulu bahkan hingga sekarang. 

Kerusakan sungai atau saluran irigasi sejenis dapat menimbulkan suatu permasalahan dalam bidang kesehatan. Maka dari itu kebersihan lingkungan air dan proses penggunaan air bersih yang layak harus lebih diperhatikan. 

Melihat dari permasalah tersebut, perlu dilakukannya upaya pencegahan dan pengurangan pembuangan limbah rumah tangga ke saluran irigasi. Upaya pencegahan dan pengurangan ini seharusnya bersifat wajib dilakukan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang memiliki perilaku hidup bersih dan sehat. 

Beberapa cara untuk mencegah dan mengurangi pembuangan limbah rumah tangga ke saluran irigasi yang sering dilakukan adalah dengan cara penyuluhan edukasi kepada masyarakat sekitar, dan program bank sampah.

Namun pada kondisi lapangannya, kegiatan seperti yang disebutkan tadi biasanya tidak berjalan lama. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor yang diantaranya tidak adanya regenerasi orang yang mengurus kegiatan tersebut; atau karena kebiasaan hidup masyarakat yang tidak bersih sudah membudaya dari dulu sehingga sulit dihilangkan. 

Maka dari itu, kita harus memikirkan salah satu cara pencegahan dan pengurangan kegiatan pembuangan limbah sembarangan ini yang dapat bertahan lama dan mudah diaplikasikan dalam kehidupan nyata.

Salah satu cara pencegahan dan pengurangan pembuangan limbah atau sampah sembarangan yaitu dengan cara pemasangan spanduk himbauan mengenai larangan membuang sampah sembarangan terutama pada lingkungan saluran irigasi. Keefektifan pemasangan spanduk himbauan ini berada di nilai yang standar untuk menyadarkan masyarakat akan hal terkait. 

Selain itu cara pemasangan spanduk himbauan - himbauan seperti dilarang buang sampah sembarangan ini tergolong cepat dalam penyampaian informasi dan ekonomis dalam pembuatannya. 

Dengan dipasangkannya spanduk himbauan  dilarang buang sampah sembarangan pada lingkungan sekitar saluran irigasi ini diharapkan masyarakat yang berada pada daerah sekitar saluran irigasi dapat mengurangi angka pembuangan limbah ke saluran irigasi.

Salah satu hal yang dilakukan untuk meminimalisir pembuangan limbah ke saluran irigasi adalah dengan pemasangan spanduk himbauan. Pemasangan spanduk himbauan berfungsi untuk lebih menyadarkan masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar. Dengan adanya spanduk himbauan ini juga dapat mengedukasi masyarakat terkait aturan dan sanksi yang berlaku di wilayah tersebut. 

Cara ini merupakan salah satu cara yang efisien dalam hal penyampaian dan biaya yang diperlukannya, mengingat pembuatan spanduk ini tidak memakan banyak biaya. Selain itu, dengan adanya peringatan atau himbauan tertulis diharapkan dapat menjangkau seluruh masyarakat yang melintas di daerah sekitar mulai dari anak - anak maupun orang dewasa. 

Pesan tertulis seperti himbauan pada spanduk juga dinilai lebih dapat diterima oleh masyarakat setempat karena dinilai lebih etis terhadap semua kalangan, disamping sedang maraknya kegiatan digitalisasi yang dianggap kurang dapat menjangkau beberapa lapisan masyarakat seperti jenis masyarakat yang berada pada daerah ini.

Salah satu daerah yang memiliki lingkungan irigasi yang kurang layak adalah Desa Gombang yang terletak di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Melihat dari kondisinya mata pencaharian masyarakat Desa Gombang mayoritas sebagai wiraswasta pengrajin rotan dan pekerja pabrik. 

Terdapat kurang lebih 10 pabrik yang berada di wilayah Desa Gombang ini. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab tegasnya peraturan mengenai pembuangan limbah untuk wilayah pabrik di desa ini. 

Diketahui bahwa peraturan mengenai pembuangan limbah pada kawasan pabrik di Desa Gombang ini lebih dari standar yang dikeluarkan pemerintah, hal tersebut merupakan hal baik dan selangkah lebih maju dalam kesadaran para pegawai desa akan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah pabrik. 

Namun, pada dasarnya masih terdapat permasalahan mengenai kebersihan lingkungan yang berasal dari masyarakatnya sendiri seperti yang dijumpai di wilayah saluran irigasi dusun tiga. 

Saluran irigasi di dusun ini memiliki kondisi yang cukup tidak bersih dengan terdapatnya beberapa sampah rumah tangga seperti limbah dapur dan lainnya. 

Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor yang secara garis besar berasal dari kurangnya kesadaran masyarakat terkait kebersihan lingkungan. Banyak masyarakat di dusun tiga masih menganggap sepele permasalahan seputar kebersihan terutama kebersihan saluran irigasi. 

Pada dasarnya, kondisi lapangan di dusun tiga yang dilalui oleh saluran irigasi banyak didominasi oleh lingkungan RT.18 dan RT.19. Disini juga merupakan salah satu lingkungan yang dapat dikatakan ramai aktivitas dan ramai dilalui oleh masyarakat sekitar.

Salah satu kebutuhan penunjang kesejahteraan masyarakat adalah dengan adanya irigasi yang layak sehingga banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan irigasi tersebut dengan baik. Irigasi memiliki arti dasar berupa mengalirkan air dari suatu sumber untuk dapat dialirkan menuju saluran [2]. Selain itu terdapat peraturan yang mengatur tentang irigasi yaitu Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 1998, peraturan itu menjelaskan bahwa irigasi adalah usaha untuk penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian. Perlu kita ketahui bahwa Desa Gombang menerima irigasi air dari sebuah pintu air yang terdapat di desa sekitarnya, dan saluran irigasi di Desa Gombang juga menjadi salah satu saluran yang menjadi penghubung ke wilayah desa lainnya. Hal ini tidak dipungkiri meskipun mayoritas masyarakat desa ini memiliki mata pencaharian sebagai wirausahawan dan buruh, tetapi mereka juga harus menjaga kebersihan saluran irigasinya karena saluran irigasi di desa ini terhubung dengan desa yang mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani.

Tahap awal yang dilakukan dalam pemasangan spanduk himbauan merupakan pembuatan desain dari spanduk itu sendiri. Kalimat dan kata - kata yang terdapat pada spanduk dimaksimalkan untuk dapat menyadarkan masyarakat dari membuang sampah ke saluran irigasi. 

Selain itu pemilihan kalimat yang cocok juga dilakukan agar tidak terlalu menyinggung masyarakat sekitar dan menyebabkan perselisihan. Terdapat empat buah spanduk himbauan yang dibuat dan selanjutnya akan dicetak. 

Proses pencetakan spanduk ini kira - kira memakan waktu selama lima hari yang disebabkan oleh antrian di percetakannya itu sendiri. Setelah spanduk himbauan dicetak terdapat beberapa hal lagi yang perlu disiapkan dalam pemasangan spanduk himbauan ini seperti tali, kawat dan alat potong.

Pemasangan ini dilakukan oleh lima orang anggota kelompok kecil KKN dan satu kepala RT.19 dari RT.18. Kegiatan ini sangat didukung oleh pihak masyarakat sekitar sehingga pelaksanaannya pun berjalan sesuai rencana. Beberapa masyarakat di sekitar lokasi saluran irigasi langsung merasakan dampak positif dari kegiatan kami dengan ikut menghimbau masyarakat lainnya terutama anak - anak untuk tidak membuang sampah ke sekitar saluran irigasi. 

Secara garis besar terdapat beberapa tujuan dilaksanakannya pemasangan spanduk himbauan dilarang buang sampah ini yang diantaranya meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar seputar kebersihan lingkungan; meminimalisir banjir yang dapat disebabkan oleh penumpukan sampah pada saluran irigasi; menciptakan lingkungan yang indah dan asri; dan mengedukasi masyarakat terutama anak - anak yang sering bermain di sekitar lokasi saluran irigasi. 

Kegiatan ini juga berdampak positif lainnya yaitu dalam hal ikatan kekeluargaan di wilayah RT.18 dan RT.19 itu sendiri, dengan adanya himbauan seperti ini masyarakat sekitar dapat saling mengingatkan akan kebaikan dari menjaga lingkungan itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun