Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penggerebekan Judi Marak, Pembersihan Sesaat Untuk Pencitraan atau Penutupan Total?

26 Agustus 2022   06:41 Diperbarui: 26 Agustus 2022   07:13 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah kembali ke judul tulisan ini, apakah penggerebekan ini hanya untuk sementara dan demi pencitraan pembersihan nama Polri sebagai lembaga penegak hukum? Atau ini akan menjadi momen penutupan judi selama Kapolri Sigit menjabat sebagai Kapolri? Kita akan melihatnya kelak.

Selama perjudian dilarang di Indonesia, maka perjudian gelap yang dibekingi aparat akan tetap marak. Perjudian tidak bisa dilenyapkan dari bumi Indonesia. Penjudinya banyak, itu berarti permintaan banyak. Aparat banyak yang ingin kaya dengan membekingi. Para pengusaha judi banyak dan ingin mempekerjakan banyak orang. Permintaan dan penawaran judi bertemu, maka terciptalah pasar judi. Tidak ada izin, aparatlah yang menjadi pelindung. Setoran sebagai jaminan perlindungan.

Ini sudah menjadi konspirasi menghadapi larangan perjudian. Lihatlah dulu Ali Sadikin Gubernur DKI Jakarta 1967-1977. Dia legalkan perjudian. Hasil pajak judi digunakan membangun jalan dan berbagai pembangunan gedung untuk kepentingan masyarakat. Aparat gigit jari. Hanya pengamanan perjudian yang legal saja. Manfaat uang hasil pajak  judi digunakan gubernur untuk membangun wilayahnya.

Menurut cerita salah seorang bawahan gubernur Ali Sadikin, pernah seorang tokoh agama menemuinya dan memprotes penggunaan uang judi membangun jalan sampai ke kampung-kampung Jakarta. Itu haram hukumnya. Lalu sang gubernur menjawab dengan tegas, jika pak kiai menganggap jalan yang dibangun dengan uang judi haram, jangan pernah berjalan di jalan haram itu. Pajak dari judi itu sah secara hukum negara, walaupun haram menurut hukum agama.

Kita memang terkesan menjadi bangsa yang munafik. Negara yang berdasarkan agama Islam seperti negara jiran Malaysia melegalkan judi di satu kawasan tertentu seperti Genting. Mereka membatasi ketat. Tidak boleh ada penduduk disana yang ikut bermain judi. Penjudinya dari negara lain. Hotel penuh, kasino penuh, setoran pajaknya penuh. Kita? Melarang judi, pajak judi nggak ada. Tetapi judinya marak, setoran pajaknya pindah kepada oknum aparat. Yang kaya dan menikmati pajak judinya adalah aparat, bukan rakyat.

Selama bangsa ini tetap memelihara kemunafikannya dengan melarang judi, percayalah judi itu akan tetap ada di bumi Indonesia, terlepas siapapun Kapolri dan siapapun presiden. Penjudi, pengusaha judi, aparat beking judi tidak akan pernah kalah dengan aturan dan hukum. Dimanapun di dunia ini judi akan tetap ada, mau diakui negara sebagai usaha yang legal atau illegal, judi akan tetap ada.

Apakah naif, jika seorang Kapolri mengatakan tidak boleh ada judi selama dia menjabat Kapolri? Tergantung penilaian kita. Apakah itu serius dan dari hati yang paling mendalam atau sekedar ucapan di depan Komisi III DPR, silahkan menilainya.

Menurut hemat penulis, penggerebekan judi hanyalah sementara atau demi kepentingan sesaat untuk pencitraan. Nanti, jika suasana sudah kondusif, perjudian akan marak lagi. Mungkin dengan nama atau model yang baru. Orangnya itu-itu juga. Oknumnya juga itu-itu juga. Ya polisi, ya tentara, oknumnya banyak.

Ini berarti masalah judi  hanya pergantian waktu saja. Jika sebelumnya judi yang marak, maka kini penggerebekan judi yang marak. Nanti akan berganti menjadi perjudian yang marak. Ketika penggerebekan judi yang marak, para gembong dan pemain judi tiarap atau lari.

Jika perjudian yang marak, maka aparatnya yang tiarap di tempat judi untuk melindungi. Para jenderalnya menerima setoran dan menyimpannya dalam brankas di bunker. Sesederhana itu permainannya? Ya, kira-kira begitulah. Tak percaya? Itu terserah pembaca sekalian. Ini bukan soal percaya atau tidak percaya. Namun ini sebuah fakta. Judi ada dimana-mana.

Salam Penggerebekan Judi Ecek-ecek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun