Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ada 5 Dugaan Kesalahan Ferdy Sambo, Ancamannya Hukuman Mati?

10 Agustus 2022   05:53 Diperbarui: 10 Agustus 2022   06:00 1427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

5 Dugaan Kesalahan Ferdy Sambo,  Ancamannya  Hukuman Mati?

Sangat mengejutkan. Kapolri memimpin langsung konprensi pers. Dia didampingi Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim dan para jenderal yang ada di jajaran Polri. Hampir semua stasiun TV melakukan siaran breaking news tentang berita ini. Seharian rumah Ferdy Sambo dikawal pasukan Brimob dan kendaraan taktis. Prajurit siaga di sekitar rumahnya dengan senjata laras panjang lengkap. Seakan perang.

Penggeledahan rumahnya juga dengan pasukan lengkap. Luar biasa kasus ini, Spektakuler. Berbagai spekulasi seakan terbukti. Namun banyak spekulasi juga salah. Penjelasan Kapolri yang dilanjutkan dengan Irwasum dan Kabareskrim menjadi penjelasan yang lengkap tentang kasus  kematian Brigadir J.

Skenario tembak-menembak dihapus. Pemeriksaan yang dilakukan Timsus yang dibentuk Kapolri telah melakukan tugasnya mendalami kasus ini. Penjelasan Kapolri yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E membunuh Brigadir J.

 Ferdy berada di TKP dan menembak dinding dengan menggunakan senjata Brigadir J untuk membangun narasi baku tembak. Ini berarti sudah dirancang sedemikian rupa dan melibatkan langsung sang jenderal.

Bharada E pembuka kotak Pandora.

Bharada E telah memberikan keterangan di Bareskrim sebelumnya. Dia menjelaskan baku tembak. Setelah Irjen Ferdy Sambo diperiksa di Bareskrim dan dibebastugaskan dari jabatan Kadiv Propam, Bharada E mengubah penjelasannya.

Patut diapresisai, keberanian Bharada E menjelaskan apa adanya sesudah pencopotan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Ini juga setelah kasus ini dibahas dalam Ratas Kabinet yang dipimpin presiden Jokowi.

Sangat sulit diterima akal sehat, jika keterangan Kapolri tentang kejadian perkara tersebut benar adanya. Banyak orang tidak percaya dan tidak logis, sosok Ferdy Sambo merencanakan dan melakukan pembunuhan berencana di rumahnya?

Apa gerangan motifnya? Apa yang membuat Ferdy Sambo kalap dan gelap mata melakukan pembunuhan terhadap Brigadir j di rumahnya sebagai TKP? Apakah dia yakin bisa menutup kasus ini sehingga dilakukannya di rumahnya? Atau sudah kalap dan tidak terkendali emosinya? Kapolri mengatakan Timsus masih mendalami motifnya. Layaknya kita tunggu hasil pendalaman tentang motif tersebut.

Bharada E yang menembak dan membunuh atas perintah sang jenderal, kini  memohon menjadi justice collaborator. Dia memang menjadi tokoh kunci membuka kotak Pandora misteri kematian Brigadir J. Penyidikan yang lamban telah sempat merusak citra Polri di mata masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun