Kelima, skenario konstruksi hukum polisi tembak polisi dan dilanjutkan dengan narasi pelecehan seksual merupakan rekayasa dari Ferdy Sambo.
Dengan berbagai hal yang  diatas, maka Ferdy Sambo kemungkinan akan dijatuhi hukuman yang maksimal, hukuman mati. Kecuali dirinya dan pengacaranya bisa membuktikan di sidang pengadilan bahwa tuduhan ini tidak bisa dibuktikan oleh jaksa Penuntut Umum.
Kita berharap Penyidik di Bareskrim bisa segera menuntaskan pemeriksaan ini dan bisa segera mengirimkan berkasnya ke Jaksa penuntut umum untuk bisa segera disidangkan di pengadilan. Semoga.
Salam tersangka
Aldentua Siringoringo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H