Satu Bulan Lalu, Satu Nyawa Brigadir J Hilang, Kini Puluhan Jabatan Melayang.
Satu bulan lalu, 8-7-2022, satu nyawa hilang. Brigadir J tewas di rumah kediaman Kadiv Propam Irjen FS. Memakai inisial FS, karena patut diduga dia akan menjadi tersangka.
Kini setalah kasus kematian Brigadir J dibahas dalam Rapat Terbatas Kabinet 2 Agustus 2022, pemeriksaan berubah. Kini, puluhan jabatan melayang dan beberapa polisi ditahan, termasuk Irjen FS ditempatkan secara khusus (baca : belum ditahan) di Mako Brimob.
Perubahan skenario.
Kasus ini sungguh menjadi tragedi bagi Polri. Kenapa? Korbannya polisi. Pelakunya polisi. Lokasi kejadian perkara di rumah dinas polisi. Kawasan lokasinya  komplek polisi. Yang memeriksa polisi. Yang menghilangkan kamera CCTV polisi. Yang memerintahkan penghilangan CCTV jenderal polisi. Yang membuat skenario cerita kematian Brigadir J ini polisi.
Pertama, Polisi tembak polisi, karena membela diri dan isteri jenderal polisi. Kedua polisi melecehkan isteri polisi, lalu ditembak. Ketiga, pembunuhan polisi berdasarkan pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP, bukan pembelaan. Semua serba polisi.
Skenario pertama, polisi tembak polisi. Narasi dan skenario ini diberitakan pada hari Senin, 11 Juli 2022. Tiga hari setelah kejadian baru diumumkan telah terjadi polisi tembak polisi dan mayat korban sudah diantarkan ke Jambi, tempat orang tua korban. Membahana kemana-mana.
Skenario kedua, muncul perubahan lagi. Ada dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J kepada isteri Irjen FS, lalu isteri Irjen FS berteriak, lalu Bharada E datang dari lantai dua dan terjadilah tembak menembak. Korban Brigadir J (penembak jitu) menembak Bharada E tujuh kali meleset. Bharada E (baru belajar menembak jitu) menembak 5 kali mengenai korban dan lubang yang ditembak peluru ada delapan.
Skenario kedua muncul, adanya pelecehan seksual terhadap isteri FS, lalu berteriak dan Bharada E muncul terjadilah tembak menembak.
Skenario ketiga, terjadi pembunuhan, Bharada E sebagai tersangka melakukan pembunuhan dengan tuduhan melanggar pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP. Bharada E ditangkap dan ditahan.
Skenario keempat, Bharada E bukan pembunuhnya. Bharada E, setelah berganti pengacara, maka Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia mengatakan bukan dia pembunuhnya. Setelah Irjen FS diamankan di Mako Brimob, baru Bharada E mau mengajukan diri sebagai justice collaborator? Ada apa? Ada ancaman? Takutkah?
Perkembangan kasus ini masih sangat dinamis. Perubahan skenario masih memungkinkan terjadi. Dalam satu bulan ada 4 skenario patut membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada Polri. Menkopolhukam Mahfud MD sudah beberapa kali mengingatkan Polri. Presiden sudah mengingatkan berulangkali juga.
  "Jangan ada yang ditutup-tutupi. Buka sejujur-jujurnya," kata presiden.
Namun kasus ini seakan ingin ditutup-tutupi. Makin ditutupi, aromanya senakin bau. Bau busuknya semakin menusuk. Spekulasi dan rumor berkembang pesat. Ketertutupan akan melahirkan rumor dan spekulasi. Dan ini tidak bisa disalahkan. Rasa penasaran masyarakat membuat spekulasi muncul.
Ketika diperiksa di Bareskrim, Irjen FS masih gagah berani menyampaikan permohonan maafnya kepada Pori. Dan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir J dengan catatan, terlepas dari apa yang dilakukan Brigadir J kepada isteri dan keluarga saya. Irjen FS masih bersikukuh dengan skenario pelecehan seksual.
Ini membuat kesal Kapolri? Lalu pada hari itu juga jabatan Kadiv Propam dicopot. Setelah jabatan dicopot, perkembangan kasus ini sangat cepat berubah. Jika Irjen FS menganggap bahwa pelecehan seksual terjadi, kenapa CCTV dirusak? Bukankah rekaman CCTV akan menjadi bukti yang valid bahwa isterinya merupakan korban pelecehan dari Brigadir J?
Hal-hal yang tidak masuk akal inilah yang membuat publik, termasuk Menkopolhukam dan bapak presiden tidak bisa menerima. Perintah buka sejujur-jujurnya dari presiden harus dilaksanakan dengan baik. Itulah hasil yang kini terjadi.
Kini, sebulan sesudah kejadian, 8-8-2022, kita menyaksikan puluhan pejabat polisi dinonaktifkan. Ada yang dipindahkan ke Yanma, unit pelayanan kepada internal Mabes Polri. Ada yang dinonjobkan. Ada yang ditempatkan di tempat terpisah (ruang isolasi), termasuk Irjen FS diamankan di mako Brimob. Puluhan jabatan melayang.
Bagaimana nasib Irjen FS?
Kondisi terakhir, Mabes Polri melalui Kadiv Humas menjelaskan bahwa Irjen FS diduga tidak berlaku professional dalam mengelola TKP. Mungkin dia memerintahkan penghilangan CCTV dan mungkin merusak. Dan diduga ada pelanggaran kode etik profesi.
Wow, Kadiv Propam sebagai penjaga garda etika, profesi dan moral Polri diduga melanggar kode etik profesi? Bagaimana menghukum pelanggar etik profesi, padahal dia pejabat yang seharusnya mengawasi dan menegakkannya? Tetapi apakah tepat tuduhan itu hanya ketidak profesionalan?
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa perintah penghilangan CCTV oleh Irjen FS bukan sekedar ketidakprofesionalan, namun itu berbau tindak pidana. Wah, bisa jadi ini akan menjadi skenario kelima atau keberapa ya.
Pertanyaan menyeruak, jika bukan polisi yang melakukan penghilangan rekaman CCTV di lokasi kejadian atau TKP, apakah itu tindak pidana? Perintah penghilangan CCTV bukan hanya pelanggaran kode etik profesi. Ini menghalangi penyidikan dan tindak pidana.
Apalagi tindakan ini dilakukan pejabat tinggi polisi yang memahami bagaimana seharusnya mengamankan lokasi kejadian perkara. Penundaan pemberitahuan terjadinya kasus ini dari tanggal 8 Juli 2022 sampai 11 Juli 2022, patut diduga adalah kesempatan membersihan lokasi kejadian dan menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV di rumah Irjen FS dan lingkungan tinggalnya yang diambil setelah kejadian.
Jika Bharada E menjadi justice collaborator dan LPSK memfasilitasinya, maka kita berharap Bharada E akan mengungkapkan segalanya sepanjang yang diketahuinya. Jika Bharada E bisa dilindungi dan diberikan kesempatan menjelaskan perkara ini, maka mungkin bisa mengejutkan kita tentang kejadian yang sesungguhnya.
Bisa jadi berbagai kisah penyebab terjadinya kasus ini juga akan muncul. Tidak mungkin ada asap, kalau tidak ada api. Apakah api penyebab asap itu? Kenapa kasus kematian Brigadir J ini ingin ditutupi? Berbagai pertanyaan spekulatif juga muncul. Permintaan Irjen FS kepada para ahli dan analis jangan membuat spekulasi seakan tak mempan dan tak berguna. Dialah penyebab spekulasi ini terjadi.
Aapalagi, jika bisa dibuktikan bahwa dia yang memerintahkan penghilangan rekaman CCTV dan pembersihan TKP, maka ini termasuk kejahatan polisi yang spektakuler di abad ini. Contoh yang tidak baik dari seorang jenderal yang menjabat Kadiv Propam Polri.
Perkembangan kasus ini kita nantikan. Mulai terkuak, namun belum tuntas. Bagaimana Polri menangani dan menuntaskan kasus ini akan mempengaruhi kepercayaan publik nasional dan internasional kepada Polri.
Apakah Polri memilih mnyelamatkan tikus yang ada di lumbungnya? Atau Polri akan memberantas dan membunuh tikus ini, demi nama baik Polri sebagai pemilik  lumbung itu.
Harapan kita, Polri akan membunuh tikusnya dan membuangnya keluar. Jangan pelihara tikus. Tikus, hidup dia akan membuat susah dengan memakan isi lumbung. Mati, baunya minta ampun dan bisa membuat seisi rumah bau. Darpada semua bau, lebih baik tikusnya yang disingkirkan. Semoga.
Salam menyingkirkan tikus.
Aldentua Siringoringo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI