Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kereta Api Menabrak Odong-Odong, 9 Orang Tewas, Siapa Bertanggung Jawab?

26 Juli 2022   17:35 Diperbarui: 26 Juli 2022   18:28 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kereta Api Menabrak Odong-odong, 9 Orang Tewas, Siapa Bertanggungjawab?

Kereta api menambrak odong-odong mobil wisata di perlintasan Desa Silebu Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang. Sembilan orang meninggal. Sangat mengenaskan. Siapa yang bertanggungjawab?

Kenapa harus dipertanyakan siapa yang bertanggung jawab? Supir odong-odong harus bertanggung jawab, ya. Masinis Kereta api bisa dipersalahkan? Kenapa perlintasan ini tidak ada palang pintu? Bisakah PT KAI disalahkan? Menurut Humas PT KAI, masalah palang pintu itu urusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Bagaimana mobil odong-odong ini bisa berkeliaran di jalan umum? Bukankah odong-odong hanya ada di Kawasan pariwisata dan hanya boleh di Kawasan pariwisata tersebut? Siapa yang harus menertibkan odong-odong yang berkeliaran di jalan raya? Adakah tanggungjawab Kasatlantas Polres Serang untuk mengamankan dan menangkap odong-odong yang berkeliaran di jalan umum?

Jatuhnya korban dan 9 orang meninggal, tiga orang anak-anak dan enam orang dewasa. Bukankah odong-odong biasanya untuk anak-anak? Apakah korban yang berjumlah 9 orang dari 20 penumpang ini berharga bagi para pemangku kepentingan untuk memperbaiki perlintasan kereta api tersebut guna mencegah jatuhnya korban di kemudian hari.

Menurut keterangan berbagai pihak yang kita saksikan di siaran TV, bahwa telah beberapa kali terjadi kecelakaan di perlintasan tersebut. Sudah berulangkali diajukan agar dibuat palang pintu di perlintasan tersebut. Namun sampai hari ini belum ada palang pintu. Dan hari ini memakan korban 9 orang meninggal.

Berapa kali lagikah kecelakaan yang terjadi baru bisa menyadarkan pemangku kepentingan untuk membuat palang pintu perlintasan? Berapa banyak lagi korban yang jatuh, baru hal ini diperhatikan?

Bagaimana tanggungjawab Kepala Desa , Camat dan Bupati Kepala Daerah Serang terhadap kejadian kereta api menabrak odong-odong ini? Bagaimana tanggung jawab Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perkeretaapian? Bagaimana tanggungjawab Polisi Lalulintas Polres Serang? Bagaimana tanggungjawab Dinas Pariwisata yang harus melarang odong-odong?

Odong-odong bisanya memakai label Mobil pariwisata. Adakah tanggungjawab Dinas Pariwisata Kabupaten Serang? Jika seandainya odong-odong ini adalah liar, siapakah yang harus menghentikannya dan menindaknya? Polisikah? Satpol PP? Atau siapa?

Jika pertanyaan siapa yang bertanggungjawab tak bisa dijawab, maka kasus seperti ini patut diduga akan terjadi lagi atau terulang. Jika tidak ada yang bertindak menghentikan odong-odong ke jalan raya, maka kemungkinan pengulangan kejadian mungkin terjadi.

Penertiban odong-odong harus dilakukan. Palang pintu di perlintasan harus dibuat, karena sudah beberapa kali kecelakaan terjadi. Sekali kejadian sudah cukup untuk menjadi perhatian. Apalagi sudah terjadi berulang-ulang. Maka sepatutnyalah hal ini menjadi perhatian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun