Kereta Api Menabrak Odong-odong, 9 Orang Tewas, Siapa Bertanggungjawab?
Kereta api menambrak odong-odong mobil wisata di perlintasan Desa Silebu Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang. Sembilan orang meninggal. Sangat mengenaskan. Siapa yang bertanggungjawab?
Kenapa harus dipertanyakan siapa yang bertanggung jawab? Supir odong-odong harus bertanggung jawab, ya. Masinis Kereta api bisa dipersalahkan? Kenapa perlintasan ini tidak ada palang pintu? Bisakah PT KAI disalahkan? Menurut Humas PT KAI, masalah palang pintu itu urusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Bagaimana mobil odong-odong ini bisa berkeliaran di jalan umum? Bukankah odong-odong hanya ada di Kawasan pariwisata dan hanya boleh di Kawasan pariwisata tersebut? Siapa yang harus menertibkan odong-odong yang berkeliaran di jalan raya? Adakah tanggungjawab Kasatlantas Polres Serang untuk mengamankan dan menangkap odong-odong yang berkeliaran di jalan umum?
Jatuhnya korban dan 9 orang meninggal, tiga orang anak-anak dan enam orang dewasa. Bukankah odong-odong biasanya untuk anak-anak? Apakah korban yang berjumlah 9 orang dari 20 penumpang ini berharga bagi para pemangku kepentingan untuk memperbaiki perlintasan kereta api tersebut guna mencegah jatuhnya korban di kemudian hari.
Menurut keterangan berbagai pihak yang kita saksikan di siaran TV, bahwa telah beberapa kali terjadi kecelakaan di perlintasan tersebut. Sudah berulangkali diajukan agar dibuat palang pintu di perlintasan tersebut. Namun sampai hari ini belum ada palang pintu. Dan hari ini memakan korban 9 orang meninggal.
Berapa kali lagikah kecelakaan yang terjadi baru bisa menyadarkan pemangku kepentingan untuk membuat palang pintu perlintasan? Berapa banyak lagi korban yang jatuh, baru hal ini diperhatikan?
Bagaimana tanggungjawab Kepala Desa , Camat dan Bupati Kepala Daerah Serang terhadap kejadian kereta api menabrak odong-odong ini? Bagaimana tanggung jawab Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perkeretaapian? Bagaimana tanggungjawab Polisi Lalulintas Polres Serang? Bagaimana tanggungjawab Dinas Pariwisata yang harus melarang odong-odong?
Odong-odong bisanya memakai label Mobil pariwisata. Adakah tanggungjawab Dinas Pariwisata Kabupaten Serang? Jika seandainya odong-odong ini adalah liar, siapakah yang harus menghentikannya dan menindaknya? Polisikah? Satpol PP? Atau siapa?
Jika pertanyaan siapa yang bertanggungjawab tak bisa dijawab, maka kasus seperti ini patut diduga akan terjadi lagi atau terulang. Jika tidak ada yang bertindak menghentikan odong-odong ke jalan raya, maka kemungkinan pengulangan kejadian mungkin terjadi.
Penertiban odong-odong harus dilakukan. Palang pintu di perlintasan harus dibuat, karena sudah beberapa kali kecelakaan terjadi. Sekali kejadian sudah cukup untuk menjadi perhatian. Apalagi sudah terjadi berulang-ulang. Maka sepatutnyalah hal ini menjadi perhatian.
Bagaimana Dirjen Perkeretaapian Kemenhub? Bagaimana Kasatlantas Polres Serang? Bagaimana Kepala Desa Silebu? Bagaimana Camat Kragilan? Bagaimana Bupati Serang? Adakah kecelakaan yang mengakibatkan 9 orang meninggal ini menyentuh hati nurani para pejabat tersebut  dan akan mengambil tindakan mencegahnya?
Siapakah yang bertanggungjawab? Apakah semua mengelak dari tanggung jawab? Ataukah hanya supir odong-odong yang bertanggungjawab? Biarlah semua pemangku kepentingan tergerak hatinya untuk melakukan koordinasi bagaimana mencegah kecelakaan seperti ini jangan terulang lagi.Â
Hari ini korbannya orang lain. Besok mungkin keluarga siapa lagi yang akan menjadi korban? Mungkin keluarga Kepala Desa, Camat, Bupati Kasatpol PP atau Kasatlantas Polres Serang. Â Siapa yang tahu? Jadi kita cegah saja, sebelum kecelakaan terjadi lagi. Semoga ada yang merasa bertanggungjawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H