Temuan bekas penganiayaan juga sangat mengejutkan. Ada luka di perut, di bawah telinga, di bagian belakang kepala, di kaki menunjukkan indikasi bahwa penganiayaan ini diduga dilakukan beberapa orang dan dengan berbagai senjata tajam. Juga ada bekas luka tembak. Dengan dugaan ini, maka baku tembak menjadi terbantahkan.
Ada juga pernyataan Tim Kuasa Hukum yang mengatakan bahwa ada para perempuan yang berani membuka baju dan pakaian Brigadir J yang akhirnya membuat foto yang dibawa Tim Kuasa Hukum ke Bareskrim Mabes Polri.
Tuntutan kuasa hukum.
Pertama, dilakukan visum et repertum dan otopsi ulang untuk mencari penyebab kematian. Ini diperlukan agar dapat dengan terang dilakukan visum et repertum dan otopsi yang akan dijadikan sebagai dokumen baru.
Kedua, menonaktifkan Kadiv Propam Polri. Hal ini diharapkan agar penyelidikan dan penyidikan ini tidak mendapat hambatan dari yang bersangkutan.
Ketiga, mengganti Kapolres Jakarta Selatan. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin penemuan fakta baru tentang TKP dan pelaku serta kejadian yang sudah sempat dikonstruksikan sebagai pelecehan seksual yang berbuntut tembak menembak.
Keempat, ganti Karo Paminal Propam Mabes Polri Brigjen Hendra. Penjelasan pejabat ini telah menggiring opini publik untuk bisa memahami kejadian perkara sebagaimana yang dijelaskannya.
Kelima, media agar menghentikan isu pelecehan seksual yang dilakukan korban. Dengan temuan fakta baru bahwa perjalanan dari Magelang jawa tengah dari jam 10.00 pagi menuju Jakarta selama tujuh jam. Setelah tujuh jam keluarga menghubungi, Brigadir J sudah tewas.
Keenam, semua CCTV yang ada di rumah Dinas Kadiv Propam dan lingkungannya serta CCTV mulai dari Magelang segera diamankan. Patut diduga penganiayaan ini sudah dilakukan mulai dari Magelang.
Apa yang disampaikan Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J mulai menguak misteri dan kotak pandora meninggalnya Brigadir J. Tantangan dari Mabes Polri kepada keluaraga Brigadir J untuk melaporkan jika ditemukan kejanggalan dalam kematian Brigadir J sudah dijawab. Sekarang giliran Mabes Polri untuk mengusut kasus ini.
Temuan baru ini juga bisa menjadi informasi berharga bagi Komnas HAM dan Kompolnas untuk bisa bergerak lebih cepat menemukan bukti dan fakta yang sesungguhnya harus dilakukan.