Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Paus vs Patriark, Suara Nabiah Atas Perang Rusia-Ukraina

6 Mei 2022   06:52 Diperbarui: 6 Mei 2022   07:11 1086
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hal ini terkait juga dengan pengakuan Pilot Rusia yang ditangkap tentara Ukraina dan mengaku bahwa mereka diperintah untuk serang target sipil. (kompas.com,13/03/2022)

Jika Putin memerintahkan penyerangan target sipil berarti demiliterisasi dan denazifikasi hanyalah sebuah alasan untuk invasi ke Ukraina. Dan Patriark Krill sebagai pemimpin Gereja Ortodoks Rusia membenarkannya.

Paus menyampaikan teguran keras terhadap temannya pemimpin Gereja Ortodoks Rusia. Paus tidak menegur Putin. Paus menyampaikan suara nabiahnya ke Patriark Krill dengan harapan bahwa Patriark Krill bisa menyadari posisinya sebagai pemimpin gereja, bukan pemimpin politik negara. Gereja tidak boleh terkooptasi dengan kekuasaan politik negara dan tidak boleh menggunakan bahasa politik. Yang bisa dipakai adalah bahasa gereja, yaitu bahasa Yesus.

Mungkin Patriark berhitung dan membuat kalkulasi politik. Jika dia tidak mendukung invasi ke Ukraina, mungkin dia bisa mendapatkan masalah dari Putin. Apakah dia menggunakan ilmu selamat diri sendiri? Itukah sebabnya dia menggunakan bahasa politik? Apakah dia mengingkari ajaran dan bahasa Yesus sebagai Juru Selamat?

Teguran Paus kepada Patriark menjadi suara nabiah yang keras yang ditujukan kepada pemimpin gereja untuk kembali ke jalan yang benar sesuai ajaran Yesus.  Menggunakan bahasa yang benar, bahasa Yesus bukan bahasa politik. Patriark harus kembali kepada misi menjalankan fungsi gereja sebagai penyampai pesan atau suara nabiah tentang kebenaran dan kasih.

Sepertinya pesan dan teguran itu tidak dapat diterima oleh Gereja Ortodoks Rusia. Tidak setuju dan bahkan melawan teguran itu. Mereka seakan menjaga keselamatan dirinya, bukan lagi keselamatan gerejanya. Dan Gereja Ortodoks Rusia mengalami perpecahan. Gereja Ortodoks yang berada di luar negeri ada yang memutuskan hubungan dengan Patriark Krill.

Paus telah menyampaikan suara nabiah. Seharusnya seluruh gereja di dunia harus menyerukan penghentian pembantaian melalui perang dan invasi Rusia ini. Tugas gereja harus menyampaikan pesan perdamaian, bukan pembenaran perang dan pembantaian. Tugas gereja untuk mengingatkan dan memberikan teguran dan suara nabiah kepada pemimpin politik yang menggelorakan perang.

Suara nabiah, terkadang seperti suara di gurun pasir. Tidak ada yang mendengar dan menghiraukan. Penyampaian suara nabiah kepada para pemimpin negara atau pemimpin politik seringkali beresiko. Namun terlepas dari semua itu, gereja tetap harus menyampaikan suara nabiah. Gereja tidak boleh menggunakan ilmu selamat atas dirinya sendiri. Tetapi dia harus menyampaikan pesan dari Yesus, Sang Juru Selamat itu.

Pemimpin gereja adalah pelayan Tuhan, bukan pelayan presiden atau pemimpin negara. Patriark Krill sebagai pemimpin Gereja Ortodoks Rusia adalah pelayan Tuhan, bukan pelayan Presiden Rusia  Putin.

Kapan seluruh pemimpin gereja Dunia berkumpul dan secara bersama-sama menyampaikan suara nabiah untuk menghentikan pembantaian dan pembunuhan orang tak berdosa di Ukraina? Paus telah memulai, kita harapkan seluruh pemimpin gereja di dunia segera menyusul dan bisa duduk bersama dan bersuara bersama untuk menghentikan perang ini. Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun