Tragedi Balongan, Api Berkobar, Lumpuhnya Damkar
Kebakaran di Kilang Minyak Balongan di Indramayu masih belanjut. Api terus berkobar, asap hitam masih membubung. Pemadam kebakaran (Damkar) seakan lumpuh. Biasanya Damkar dikabarkan melumpuhkan dan mematikan api kebakaran. Pantang pulang sebelum api padam, demikian sering kita dengar pameo damkar.
Siaran langsung dan pemberitaan stasiun TV dari kejauhan masih menampakkan api yang terus berkobar. Ramalan Dirut Pertamina bahwa Senin malam akan padam, ternyata sampai Selasa Malam juga belum padam.
Apakah api akan padam setelah minyak yang ada dalam tankinya habis? Kalau api padam setelah minyak yang ada dalam tanki habis, adakah upaya pemadaman dari damkar? Jika demikian halnya, apakah sama posisi masyarakat dengan damkar yang hanya berdoa kepada Tuhan supaya api cepat padam tanpa usaha?
Sejauh ini sangat minim penjelasan dari pihak Damkar tentang upaya yang dilakukan. Kabarnya sudah ada pengerahan  mobil pemadam kebakaran dari Indramayu, Subang dan daerah sekitarnya. Ada lagi kabar, akan ditarik air dari laut untuk memadamkan api tersebut. Namun upaya pemadaman tersebut kurang diwartakan.
Kilang minyak Balongan merupakan salah satu objek vital negara. Dalam pengamanan kepolisian, ada tim khusus dari Polda setempat yang menangani pengamanan objek vital. Karena dianggap objek vital negara, maka pengamanannya juga harus diatur dan dilakukan tim khusus.
Apakah pengamanan objek vital dari pihak Polda tidak dibarengi juga pemadam kebakaran objek vital? Bukankah objek vital seperti Kilang Minyak Balongan ini perlu dibuat pemadam kebakaran objek vital? Apalagi ini kilang minyak yang rawan kebakaran. Tidakkah diperlukan satuan pemadam kebakaran khusus untuk objek vital yang rawan terbakar? Apalagi Kilang Balongan ini pemasok BBM untuk Jakarta, Jawa Barat sebagian dan Banten.
Apakah Kilang Balongan kurang vital dan kurang strategis bagi pemadam kebakaran? Seharusnya Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Indramayu harus mempunyai satuan khusus untuk pemadam kebakaran Kilang Balongan. Kenapa harus khusus?
Pengamanan objek vital saja, khusus ditangani sebuah Tim dari polda. Apalagi pemadaman kebakaran. Pemadam kebakaran untuk kebakaran biasa dengan kebakaran di kilang minyak tentu saja berbeda karakter dan modelnya. Jika pemadaman biasa cukup hanya air, maka pemadaman kebakaran kilang tentu saja tidak cukup hanya air. Harus ada campuran airnya agar bisa memadamkan api yang bersumber dari minyak.
Penanganan kebakaran Kilang Balongan ini mempertontonkan ketidaksiapan Damkar, baik dari Pertamina maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu. Kebakaran lebih dari 24 jam merupakan malapetaka yang sangat menyedihkan. Ini sebuah tragedi. Ada kebakaran yang harus kita tonton berhari-hari, tanpa ada upaya nyata yang bisa memadamkannya.
Kenapa teknologi pengolahan minyak yang nilai investasinya bernilai triliun tidak dibarengi dengan penguasaan teknologi pemadaman kebakaran? Dari sudut pengamanan, ada satuan pengamanan objek vital. Seharusnya diikuti dengan pengamanan untuk antisipasi dengan pemadam kebakaran.