Ini tidak bisa dianggap remeh. Jika kita menganggap remeh, maka bangsa kita juga akan dianggap remeh. Perlu menjaga hubungan baik dengan semua pihak, namun jangan karena menjaga hubungan baik, harga diri dan bangsa kita kurang dianggap atau dianggap remeh. Bisa saja gugatan itu berujung damai, tetapi semua pihak harus berusaha menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai hukum.
Jika perusahaan penerbangan yang lalai atau abai, maka perusahaan tersebut harus menanggung akibat dari kejadian tersebut. Perusahaan tersebut harus menanggung kerugian yang disebabkan kesalahan tersebut, baik materil maupun moril. Semoga PBSI, KOI dan pemerintah bisa mempertimbangkannya dengan baik.
Salam hangat.
Aldentua Siringoringo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H