Duka Tim All England, Perlukah Indonesia Menggugat?
Mundurnya Tim All England Indonesia telah membawa duka bagi bangsa. Bukan hanya Tim Indonesia yang tidak bisa bertanding sesungguhnya yang berduka, tetapi sesungguhnya ini adalah duka bangsa. Bagaimana Tim Indonesia yang akan bertanding disuruh mundur. Alasannya jelas, ada satu penumpang pesawat dengan Tim yang terpapar Covid-19. Ini salah siapa? Kenapa Tim Indonesia yang harus menanggung resikonya?
Dengan alasan dan argumentasi demi kesehatan para peserta All England, Tim Indonesia yang satu pesawat dengan orang misterius yang terpapar harus didisolasi dan tidak boleh bertanding. Ada yang satu pesawat dengan Tim Indonesia, pemain Turki boleh bertanding. Setelah diprotes, akhirnya mengundurkan diri. Diskriminasi? Ada apa dibalik semua ini?
Wajar pertanyaan tersebut. Memang dengan alasan dan argumentasi protokol kesehatan, maka Tim Indonesia harus dimundurkan. Bisakah kita terima sebagai sebuah resiko sendiri? Siapa seharusnya yang bertanggung jawab terhadap kejadian ada penumpang di pesawat yang terpapar Covid-19? Persahaan penerbangan.
Peraturan penerbangan yang mengharuskan persyaratan bebas Covid-19 seharusnya menjadi dasar dari boleh tidaknya seorang penumpang memasuki pesawat. Apakah hal tersebut tidak diberlakukan dalam penerbangan Turki Birmingham dimana Tim Indonesia berada?
Kita tidak mungkin lagi memutar jarum jam ke belakang. Tim Indonesia akan segera pulang besok Minggu, 21 Maret 2021 dan tiba di Indonesia Senin 22 Maret 2021. Nasi sudah menjadi bubur. Tetapi Tim Indonesia dan bangsa Indonesia seharusnya terluka dengan kejadian ini. Tim telah melakukan sebagal persyaratan dengan vaksinasi dua kali. Sudah ada pemeriksaan PCR. Lalu, apakah karena kesalahan yang diakibatkan kesalahan orang atau pihak lain, Tim Indonesia harus menanggung resiko ini?
Indonesia, melalui PBSI dan KOI seharusnya bisa mengkaji dan mempelajari untuk melakukan gugatan kepada semua pihak yang harus bertanggung jawab dengan isnsiden itu. Keadaan yang mengakibatkan kerugian moril, materil dan semangat para pemain yang tidak boleh main di All England. Jika Tim Indonesia yang salah, kita harus terima ini sebagai hukuman.
Dalam prinsip hukum, tidak boleh ada hukuman tanpa kesalahan. Tidak adanya kesalahan di Tim Indonesia, maka Tim Indonesia seharusnya tidak bisa dijatuhi hukuman. Lalu, kenapa hukuman tidak bisa main ini harus dijatuhkan? Lalu, harus menanggung biaya dan jatuhnya moral para pemain.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu juga harus membantu dan memberikan rekomendasi. Penyelesaiannya tidak boleh hanya jalur diplomasi, tetapi juga jalur hukum. Ini bukan hanya menyangkut kerugian materil berupa uang yang dihabiskan Tim Indonesia dan tidak bisa main di All England. Ini juga menyangkut harga diri bangsa dan untuk menghindari kejadian serupa ke masa depan.
Menggugat perusahaan penerbangan dan BWF perlu dipertimbangkan. Bukan soal berhasil atau tidak berhasil mendapatkan ganti rugi, namun lebih kepada harga diri, sebagai tim, sebagai bangsa yang akan mengikuti pertandingan Internasional di berbagai negara. Kita tidak menginginkan lagi kejadian seperti ini terulang ke masa depan dan di even olah raga yang lain yang akan diikuti Indonesia. Apalagi menjelang Olimpiade Tokyo Juli 2021.
PBSI, KOI dan pemerintah perlu menunjuk pengacara Indonesia atau Internasional untuk menggugat perusahaan penerbangan dan semua pihak yang terkait dengan pertanggungjawaban hukum akibat tidak mainnya Tim Indonesia di All England 2021 ini.