"Sekolah negeri kek, makanya orang tua siswi tersebut keberatan. Kalau itu yayasan atau sekolah Islam, mungkin lain persoalannya," kata Sang Cucu.
  "Memang dari sudut perspektif HAM, orang tua tersebut bisa merasa dipaksa, padahal tidak sesuai dengan keyakinan dan agamanya untuk memakai jilbab. Tapi sebaiknya masalah itu harus diselesaikan dengan bijaksana. Janganlah merusak kebaikan negeri ini di mata dunia Internasional," kata Sang Kakek.
  "Memang kepala sekolahnya sudah menjelaskan tidak ada paksaan, hanya menghimbau, tapi ini juga sudah sempat viral. Banyak sekali yang mengomentari dan membagikan berita dalam bentuk video ini," jelas Sang Cucu.
  "Ini video editan atau hoaks?" Tanya Sang Kakek.
  "Yang menyiarkan di media sosial adalah orang tua siswi tersebut. Dan dia mengakuinya bahwa dia yang menyebarkannya," jelas Sang Cucu.
  "Dinas Pendidikan di daerah tersebut harus turun tangan segera. Menyangkut isu agama dan pemaksaan aturan yang tidak sesuai dengan keyakinan atau agama seseorang memang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam Pernyataan Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)," kata Sang kakek.
  "Pelanggaran HAM ini harus dihentikan ya kek?" kata Sang Cucu.
  "Ya ini harus dihentikan. Jangan ada pemaksaanlah. Kalau anak atau siswinya sukarela, tidak apa-apa. Tapi sudah menolak pakai jilbab dan dipaksa, maka itu salah. Biarlah aturan di sekolah negeri harus menjunjung kebhinekaan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan menghormati agama dan keyakinan masing-masing warga negara yang dijamin di pasal 29 UUD 1945 kita," jelas Sang Kakek.
  "Semoga ini bisa diselesaikan Dinas Pendidikan dengan baik ya kek," kata Sang Cucu.
  "Semoga sajalah," kata Sang kakek.
Siswi nonmuslim dipaksa memakai jilbab, orang tuanya keberatan. Ada adu argumentasi, beritanya viral. Semogalah bisa diselesaikan dengan sejuk dan baik. Jangan menjadi masalah yang sensitif dan menjadi besar.