Djoko Tjandra sudah di depan mata, diketahui tinggal dimana, hanya butuh sebuah kemauan untuk segera membentuk tim untuk memburu dan menangkapnya. Kapan tim berangkat dan bagaimana negosiasi dengan Interpol di Malaysia perlu dikordinasikan. Tapi red notice dikirim dulu.
Pak Mahfud MD, Kapolri dan Menkumham, masyarakat menunggu kapan Djoko Tjandra dijemput dari Malaysia. Semua sama di hadapan hukum. Pelaku kejahatan harus menghormati hukum. Kita menunggunya.
Terima kasih dan salam.
Aldentua Siringoringo.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!