Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sang Buronan 17 Tahun Ditangkap di Serbia

11 Juli 2020   07:45 Diperbarui: 11 Juli 2020   07:44 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semangat Pagi Indonesia.

Sang Buronan 17 tahun Ditangkap.

   "Ini ada berita tentang buronan 17 tahun berhasil ditangkap dan dibawa ke Indonesia," kata Sang Kakek memulai percakapannya dengan Sang Cucu.

   "Dimana ditangkap kek?" tanya Sang Cucu.

   "Di Serbia. Setelah pemerintah melalui Kemenkumham melakukan lobby dan penyelesaian antar pemerintah, akhirnya Pemerintah Serbia mau menyerahkan buronan ini ke pemerintah Indonesia. Luar biasa," kata Sang Cucu.

   "Apanya yang luar biasa kek?" tanya Sang Cucu.

   "Kegigihan pemerintah kita untuk menangkap dan mengembalikan ke Indonesia supaya bisa disidangkan dihukum di Indonesia. Beberapa tahun yang lalu Pemerintah Belanda menawarkan agar buronan ini disidangkan di Belanda, pemerintah kita menolak. Karena kejahatannya dilakukan di Indonesia dan merugikan Indonesia," kata Sang Kakek.

   "Kenapa Pemerintah Belanda menawarkan disidangkan di Belanda? Apa urusannya?" tanya Sang Cucu.

   "Buronan ini sudah menjadi warga negara Belanda. Jadi mereka membela warga negaranya yang tersangkut kasus hukum di Indonesia," kata Sang Kakek.

   "Seru dong kek, kalau pemerintah Belanda ikut campur dan membela warga negaranya," kata Sang Cucu.

   "Makanya ini luar biasa. Ini contoh yang baik bagi bangsa ini bagaimana pemerintah tidak mau menyerah mengejar buronan yang melakukan kejahatan di Indonesia," kata Sang Kakek.

   "Apa kejahatan sang buronan ini sampai ke Serbia dikejar?" tanya Sang Cucu.

   "Ini jenis kejahatan kerah putih. Membobol BNI sebesar satu koma tujuh triliun dengan cara membuat ekspor fiktif," kata Sang Kakek.

   "Bagaimana caranya membobol BNI dengan ekspor fiktif? Apakah dia bisa mengambil uang tanpa dokumen yang resmi dan diperiksa oleh pejabat banknya?" tanya Sang Cucu.

   "Masih banyak misteri di balik kasus ini. Diduga ada pegawai dari bank tersebut yang terlibat, namun karena buronan ini hilang, hal itu sulit dilacak. Dengan ditangkapnya buronan ini, maka diharapkan bisa mengungkapkan siapa oknum bank yang teribat dalam kasus ini. Ini sangat penting," kata Sang Kakek.

   "Kalau terungkap nanti, bisa merembet ke banyak orang nanti kek. Jangan-jangan uangnya beredar kemana-mana seperti kasus Jiwasraya itu," kata Sang Cucu.

   "Bisa jadi. Karena tidak mungkin dia bisa melakukan pembobolan sampai sejumlah itu kalau tidak didukung banyak pihak," kata Sang Kakek.

   "Kita harus berterima kasih ke pemerintah dan kepada Menkumham dan jajarannya serta Bareskrim Polri yang menangkap dan membawa kembali ke Indonesia buronan ini ya kek," kata Sang Cucu.

   "Betul. Tapi perburuan ini belum berakhir. Masih ada beberapa buronan yang merugikan negara juga masih berkeliaran. Bahkan ada salah satu buronan itu yang datang sebentar ke Indonesia, mengurus eKTP sehari dan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali, sesudah itu langsung hilang. Ini contoh yang tidak baik bagi penanganan buronan," kata Sang Kakek.

   "Pasti banyak juga yang membantu itu ya kek. Kok bisa buronan mengurus KTP dan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali," kata Sang Cucu.

   "Makanya kita berharap kepada pemerintah untuk tetap berusaha mengejar dan menangkap para buronan yang masih belum tertangkap sepertri Joko Chandra dan Syamsul Nursalim dan Masiku. Kita dukung pemerintah untuk menangkap para buronan ini," kata Sang Kakek.

   "Setuju!" kata Sang Cucu.

Buronan ditangkap dari Serbia, luar biasa. Namun ada juga buronan singgah sehari mengurus KTP, mengajukan Peninjauan Kembali, lalu hilang. Semoga pemerintah bisa mengejar para buronan ini untuk mempertanggungjawabkan kejahatanya. Ayo pemerintah kejar yang belum tertangkap, gumam Sang Kakek.

Terima kasih dan salam.

Aldentua Siringoringo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun