Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Novel Baswedan Vs Teddy Gusnaidi "Soal Biaya Rp 3,5 M" di RS Singapura.

4 Juli 2020   10:47 Diperbarui: 4 Juli 2020   10:35 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapakah Novel Baswedan, ketika dia sakit mata akibat disiram air keras harus berobat ke Singapura dengan biaya Rp 3,5 M?

Siapakah Teddy Gusnaidi yang bisa mengetahui biaya Novel Baswedan di RS Singapura sejumlah Rp 3,5 M dan meminta Novel Baswedan untuk mengembalikannya?

Kenapa Novel Baswedan tidak menggubris Teddy Gusnaidi dan memintanya untuk menanyakan biaya Rp 3,5 M tersebut ke presiden?

siapa Novel Baswedan?

Oh, ternyata Novel Baswedan adalah penyidik KPK yang disiram air keras yang mengakibatkan matanya rusak. Jadi perawatannya memerlukan upaya lebih keras, dan dianggap, mungkin, RS Mata di Indonesia tidak sanggup menanganinya dengan baik, jadi perlu perawatan yang lebih baik di Singapura.

Ketika biayanya masalah, presiden turun tangan lalu mencari solusi dan biaya pengobatan Novel Baswedan tersebut sebesar Rp 3,5 M tersebut ditanggung negara. Wow, memang harus begitu? Kenapa harus negara yang menanggung biayanya?

Novel Baswedan itu penyidik  KPK. Apakah semua penyidik KPK dan penyidik di negara ini kalau disiram air keras, air aki atau air comberan harus ditanggung negara? Bisa ya, bisa tidak, tergantung permainan yang bersangkutan memainkan isunya dan menarik perhatian masyarakat.

Mungkin Novel Baswedan ini merupakan penyidik paling berpengaruh di KPK, dan mungkin kalau dia tidak ada di KPK, maka KPK ini akan tenggelam atau bubar. Ini kemungkinan saja. Kalau tidak penting mana mungkin negara mau menanggungnya.  Presiden lagi yang memerintahkan pencairan biaya tersebut. Tinggi sekali rupanya posisi Novel Baswedan di negeri  ini.

Tetapi apakah semua pejabat KPK memperoleh fasilitas wah seperti itu? Belum tentu. Para mantan komisioner dan pimpinan KPK pun banyak yang hidup sederhana, kalau sakit hanya dirawat di RS di Indonesia. Jadi Novel Baswedan ini lebih hebat dari komisioner dan pimpinan KPK? Sepertinya begitu, nggak tahulah. Tanya saja rumput yang bergoyang, sesuai nasehat penyanyi dan pencipta lagu Ebiet G Ade.

Sebagai pembayar pajak, bolehkah kita protes akan hal ini? Boleh-boleh saja, itu bagian dari hak para rakyat penerima pajak, karena dipaksa ikut menanggung biaya pengobatan seorang Novel Baswedan.

Siapa Teddy Gusnaidi?

Oh ternyata Teddy Gusnaidi adalah Ketua Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Dia meminta Novel Baswedan mengembalikan biaya berobat di RS Singapura sejumlah Rp 3,5 M tersebut. Kenapa dia meminta mengembalikan uang itu kepada Novel Baswedan? Kan Novel Baswedan itu orang penting di negeri ini. Tokoh berpengaruh di KPK.

Menurut Teddy Gusnaidi, kasus Novel Baswedan ini adalah kasus pribadi. Bukan kasus politik. Karena kasus pribadi, maka biaya pengobatannya juga ditanggung pribadi. Jangan negara yang menanggung biaya ini. Jadi Novel harus mengembalikan biaya pengobatan sejumlah Rp 3,5 M tersebut. Kenapa Teddy mengatakan ini masalah pribadi, bukan politik?

Ketika Divisi Hukum Polri diprotes untuk mendampingi terdakwa kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dengan alasan ini adalah kasus pribadi, bukan kasus institusi Polri, maka Teddy juga berharap itu berlaku juga bagi KPK dan Novel Baswedan. Ini adalah kasus pribadi Novel Baswedan, bukan kasus politik atau kasus karena penanganan korupsi di KPK.

Kenapa bisa begitu? Karena sesbenarnya katanya kasus ini adalah kasus pribadi antara Novel Baswedan dengan orang-orang tertentu dari korps asal mereka,  Polri. Jadi seperti kasus dendam pribadi. Lalu dirancanglah penyiraman air keras ke tubuh Novel Baswedan, eh secara tidak sengaja yang kena adalah wajah dan mata Novel Baswedan.

Berdasarkan itulah Jaksa Penuntut Umum menuntut ketidaksengajaan itu setahun penjara. Lalu Novel Baswedan menyindir Presiden. Ini kinerja aparat hukum presiden. Mengatakan ini sidang yang janggal dan terdakwa ini bukan pelaku. Lalu siapa pelakunya? Apakah Novel sempat melihat dan mengenal pelakunya?

Pertanyaan kita tentang Teddy Gusnaidi, darimana dia tahu biaya pengobatan ini sebesar Rp 3,5 M? Apakah jumlah biaya pengobatan itu tidak termasuk rahasia negara, karena menyangkut biaya pengobatan orang penting di negeri ini? Apakah Teddy bisa diadukan oleh Novel Baswedan telah membocorkan rahasia negara? Seru amat sih? Gitu aja kok repot?

Apakah Teddy Gusnaidi ingin menyindir dan meledek Novel Baswedan kurang tahu diri? Sudah dibantu negara, malah masih bikin keonaran terus dan menuntut presiden untuk ikut campur dengan penuntutan kasusnya ini?

Kenapa Novel tidak menggubris dan menjawab permintaan Teddy untuk mengembalikan biaya pengobatan tersebut ke negara. Kalau betul yang dikatakan Teddy Gusnaidi bahwa kasus ini adalah kasus pribadi Novel Baswedan dengan orang-orang dari korps asal Novel Baswedan, berarti biaya pengobatan tersebut harus dikembalikan Novel ke kas negara.

Tapi apakah permintaan Teddy Gusnaidi ini bisa dikabulkan Novel Baswedan, sementara dia tidak mau menjawabnya, bahkan mengalihkannya supaya ditanya ke presiden. Apakah menjawab pertanyaan Teddy Gusnaidi ke Novel Baswedan harus dialihkan Novel Baswedan  ke presiden?

Siapakah Novel Baswedan, untuk menjawab permintaan Teddy Gusnaidi pun harus ditugaskan presiden? Apakah presiden itu petugas Novel Baswedan? Disebut petugas partaipun kita keberatan, apalagi petugas yang harus menjawab pertanyaan tentang pengobatan Novel Baswedan Rp 3,5 M di RS Singapura.

Presiden itu adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang bertugas mengurus negara dan pemerintahan serta 267 juta rakyat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19. Bukan mengurus dan menjawab biaya RS seseorang, bukan pula mengurus satu kasus seseorang. Tapi dia mengurus masalah kasus bangsa dan negara.

Novel Baswedan dan Teddy Gusnaidi, kalian uruslah biaya pengobatan Rp 3,5 M tersebut, kalau sudah beres, buatlah laporan ke masyarakat. Mengapa ke rakyat?  Karena uang itu adalah hasil dari pembayaran pajak dari rakyat untuk membiayai negara. Ke presiden cukup tembusan saja.

 Masih banyak pekerjaan bapak presiden kita. Apalagi sedang marah dan menyusun susunan kabinet yang baru. Memikirkan lembaga mana yang akan dibubarkan. Siapa mengganti siapa. Kader partai mana yang akan dipecat dan kader partai mana yang akan diangkat.

Ini tidak mudah pak Novel Baswedan dan Teddy Gusnaidi. Jadi kalau bapak berdua tidak bisa membantu presiden untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, minimal bapak berdua jangan mengganggulah. Kalau tidak bisa membantu, minimal jangan mengganggu, diampun sudah membantu. Selamat berdamai.

Terima kasih dan salam.

Aldentua Siringoringo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun