Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Irma Nasdem: "FPI Lucu" dan Poyuono: Isu Kebangkitan PKI Dimainkan Kadrun

2 Juli 2020   15:40 Diperbarui: 2 Juli 2020   15:35 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Kalau Pancasila tidak menjadi dasar ormasnya, jangan bicara membela Pancasila. Hanya Pancasilais sejatilah yang berhak teriak membela Pancasila. Stop politisasi Pancasila oleh orang yang tidak bersedia berasaskan Pancasila.

Poyuono menyebut Isu kebangkitan PKI ini tidak ada. Ini hanya dimainkan para kadrun. Nah arahnya jelas lagi. Penyebutan kadrun oleh Poyuono mengarah ke FPI dan ormas sejenisnya. Nah pendapat Irma dan Poyuono bermuara kepada satu orang yang menjadi pimpinan FPI yang sedang umroh dan belum kembali ke Indonesia yang disebut Poyuono kadrun.

Dengan demikian, keterkaitan pernyataan kedua tokoh diatas sudah jelas dan status SKT FPI tidak diperpanjang lagi, kenapa demo mereka seakan disetujui oleh DPR dengan menerima delegasi mereka? Pelanggaran ketentuan PSBB dengan demo di masa pandemi Covid-19 kenapa dibiarkan oleh Gubernur dan Kapolda Metro Jaya?

Kalau muara dari pernyataan kedua tokoh tersebut diatas sudah jelas menunjukkan keberadaan asas ormas dan partai politik ini seakan anti Pancasila, kenapa ormas dan partai ini dibiarkan berteriak-teriak membela Pancasila?

Bagaimana mungkin ormas atau partai politik yang tidak setuju berasaskan Pancasila, dengan  sesuka hatinya demo membela Pancasila yang tidak disukai dan tidak mau mencantumkannya sebagai asas organisasinya?

Dengan keterkaitan pernyataan kedua tokoh diatas, maka selayaknyalah pihak kepolisisan segera memproses ormas tersebut dan demo yang mereka lakukan dengan banyak pelanggaran hukum dan aturan sebagai berikut di bawah ini.

Pertama, pelanggaran protokol PSBB. Demo ini kemungkinan menjadi klaster baru. Gubernur DKI harus menindak para pelanggar ketentuan dan protokol kesehatan sesuai dengan aturan tentang PSBB.

Kedua, pembakaran bendera PDIP. Kenapa bendera PDIP dibakar bersamaan dengan bendera PKI? Apa hubungan bendera PDIP dengan bendera PKI?  Kita belum tahu sekarang proses pemeriksaannya. Demo para kader PDIP ke berbagai kantor Polres setempat patut dicermati dan harus dijaga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama sebagai      bangsa yang mendambakan kedamaian.

Ketiga, dugaan makar dengan memakzulkan Presiden tanpa dasar dan tanpa prosedur seperti diamanatkan konstitusi. Mereka meminta supaya MPR melakukan sidang istimewa memakzulkan Presiden tanpa mematuhi ketentuan UUD 1945. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden sebagaimana dipersyaratkan oleh UUD 1945 untuk melakukan pemakzulan.

Keempat, mereka melakukan demo sebagai organisasi, padahal SKT tidak diperpanjang. Berarti mereka adalah organisasi yang tidak terdaftar lagi dengan daluwarsanya SKT mereka. Dengan demikian legal standing mereka sebagai ormas patut dipertanyakan. Tidak ada dasarnya dengan SKT daluwarsa.

Dengan keterkaitan semua hal-hal diatas, sebenarnya dan sesungguhnya penegakan hukum kepada ormas ini sudah seharusnya dilakukan dengan UU Ormas yang baru. Melakukan pembiaran dengan seenaknya mereka melanggar hukum dan protokol kesehatan PSBB menjadi preseden buruk di era virus corona ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun