Anggota DPRD kenapa arogan ya? Protokol kesehatan itu ketentuan WHO dan pemerintah. PSBB dengan segala ketentuannya itu diatur UU, kok melawan, bahkan mengancam dan menganiaya yang mengingatkan? Kapan negeri ini bisa mengusir Covid-19, kalau pejabat saja tidak patuh, gumam Sang Kakek.
Terima kasih dan salam.
Aldentua Siringoringo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!