Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sang Penganiaya Pegawai Hotel yang Menjalankan Protokol Kesehatan

18 Juni 2020   07:03 Diperbarui: 18 Juni 2020   06:56 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semangat Pagi Indonesia.

Sang Penganiaya Pegawai Hotel Yang Menjalankan Protokol Kesehatan.

   "Ini ada berita terbaru kek. Pegawai hotel yang menjalankan protokol kesehatan dengan mengingatkan tamunya supaya pakai masker diancam. Bukan sekedar ancaman, malah dipukuli supir dari orang yang mengancam itu," kata Sang Cucu memulai ceritanya.

   "Siapa pelakunya, apa jabatannya, kok sombong sekali?" tanya Sang kakek.

   "Anggota DPRD kek. Mereka yang datang dan menginap di hotel itu. Pada saat sarapan pagi, anggota DPRD ini tidak memakai masker. Ditegur dan diingatkan oleh pegawai hotel sesuai protokol kesehatan. Diancam dan dipukuli supir anggota dewan itu. Memar kepalanya dan trauma lagi," jelas Sang Cucu.

   "Inilah contoh yang buruk dari pejabat daerah kita. Seharusnya sebagai anggota DPRD dia harus memberi contoh yang baik. Ini malah buruk. Sudah dilapor ke polisi?" tanya Sang Kakek.

   "Sudah kek. Dilaporkan ke Polsek setempat, " jawab Sang Cucu.

   "Polisi harus segera mengusut dan memeriksa orang tersebut. Gubernur juga harus bertindak. Ada baiknya juga itu dilaporkan ke Ketua DPRD dan ketua umum partai asal dari anggota DPRD tersebut," kata Sang Kakek.

   "Ribet amat kek, kok harus melaporkannya ke semua pihak?" kata Sang Cucu.

   "Biar ditegur dan diperiksa oleh Dewan Kehormatan Dewan. Ataua partai bisa mempertimbangkan menggantinya dengan Pergantian Antar Waktu (PAW)," kata Sang Kakek.

   "Kesalahan begitu bisa diganti dengan PAW?" selidik Sang Cucu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun