Mohon tunggu...
Aldebaran Prabhaswara
Aldebaran Prabhaswara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

automotive and motorsport enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jenis-Jenis Pelecehan Seksual dan Bagian Tubuh yang Harus Dilindungi pada Anak di Bawah Umur

12 Januari 2023   16:02 Diperbarui: 12 Januari 2023   16:09 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelecehan seksual adalah segala kegiatan yang bertujuan untuk menghina , menyerang tubuh dan organ reproduksi seseorang yang dapat berakibat pada gangguan psikis dan mental. 

Tidak sedikit pula terjadi pelecehan seksual pada anak-anak dibawah umur. Pelecehan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur terbagi menjadi eksibsionis, pencabulan, sodomi dan pemerkosaan.

  • Eksibisionis

Salah satu jenis pelecehan seksual dimana seorang dengan sengaja menunjukkan alat kelaminnya pada anak dibawah umur atau orang lain tanpa persetujuan. Biasanya pelaku eksibisionis memiliki keinginan untuk diamati orang lain dalam melakukan aktivitas seksualnya.

  • Pencabulan

Secara garis besar pencabulan adalah perilaku kotor dan keji yang melanggar kesopanan. Biasanya pencabulan diartikan sebagai saat pelaku menyentuh organ intim anak atau orang lain tanpa persetujuan dan memaksa mereka untuk memegang organ intim pelaku.

  • Sodomi

Sodomi dikenal dengan kekerasan seksual yang menyerang anus korban secara paksa. Sodomi adalah aktivitas seksual seorang laki-laki yang melakukan kegiatan seks dengan cara mempenetrasi anus korban. Kekerasan seksual ini lebih sering terjadi pada anak laki-laki.

  • Pemerkosaan

Pemerkosaan adalah saat pelaku melakukan penetrasi kepada korban secara paksa. mudahnya, pemerkosaan adalah kegiatan seks yang dilakukan secara paksa oleh pelaku kepada korban. Kekerasan seksual ini sering terjadi pada anak perempuan.

Untuk menghindari pelecehan seksual yang sudah disebutkan, berikut merupakan area privasi anak-anak yang bahkan orang tua harus meminta persetujuan anak untuk menyentuh. Tubuh merupakan keseluruhan struktur fisik organisme manusia. Terdiri dari kepala, leher, batang badan, 2 lengan, dan 2 kaki.

Baik untuk anak laki-laki maupun perempuan, bagian tubuh yang tertutup oleh baju adalah bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. contohnya seperti dada, perut, daerah organ intim dan paha. Selain bagian tubuh yang tertutup baju, bagian wajah juga tidak sembarang orang boleh menyentuhnya, terutama bagian bibir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun