Pendahuluan
Pendidikan kewarganegaraan merupakan peran penting dalam menumbuhkan sifat kepedulian sosial dalam bernegara. Namun penerapannya seringkali dihadapkan dengan berbagai macam tantangan, seperti kurangnya kesadaran dan kepedulian sosial. Pendidikan kewarganegaraan bukan hanya mempelajari tentang pemrintahan dan sistem hukum, tetapi juga mencakup tentang pembentukan dan pengembangan karakter, dan sikap-sikap positif dalam bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi sebagai fondasi untuk membekali remaja dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (Cicilia et al., 2022).
Tujuan dari pembahasan topik ini adalah untuk menganalisis dan mendiskripsikan peran pendidikan kewarganegaraan untuk membangun karaktrer siswa yang peduli terhadap sesama. siswa diajak untuk memahami pentingnya pedului terhadap masalah sosial, seperti kemiskinan, lingkungan, ataupun ketidak adilan. Karena kepedulian sosial sangat berpengaruh pada konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam menciptakan generasi-generasi yang unggul dalam bersosial.
Pembahasan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan mata pelajaran yang memiliki fungsi untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan aktif (Magdalena et al., 2020). Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia baik secara personal, berbangsa dan bernegara. pendidikan kewarganegaraan menjadi panduan dalam menciptakan keadilan dan kerukunan.
Menurut lampiran permendiknas No. 22 tahun 2006 dikemukakan bahwa" mata pelajaran kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban unutk menjadi warga negara indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945"sedangkan tujuannya digariskan secara tegas, agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1)Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatisf
2)Berpartisispasi secara aktif dan bertanggung jawab
3)Berkembang secara aktif dan demokratis
4)Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Pembelajaran pkn dalam sd merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.Oleh karena itu mengenalkan pendidikan kewarganegaraan kepada siswa SD adalah upaya untuk mengembangkan dan menciptakan generasi-generasi emas penerus bangsa.