1.hindari mencari tau tentang penyakit melalui internet.
2.hindari tes mental melalui daring.
3.jangan jadikan penderita gangguan mental lain sebagai acuan.
4.jangan ragu untuk ke psikolog atau psikiater untuk konsultasi.
Pada dasarnya self diagnose diperbolehkan jika dengan panduan psikolog atau yang lebih professional hal ini akan membantu untuk mengetahui lebih lanjut tentang masalah mental yang dihadapi dan bagaimana cara penanganan yang tepat,kalaupun self diagnose dari internet haruslah dari sumber yang pasti dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Daftar Pustaka
 Makarim, dr.Fadhli Rizal. 2021. "Bahaya Self-Diagnosis yang Berpengaruh pada Kesehatan Mental", https://www.halodoc.com/artikel/bahaya-self-diagnosis-yang-berpengaruh-pada-kesehatan-mental, diakses pada 18 september 2022 pukul 19.02.
Sadida, Siti. 2021. Fonemena Self-Diagnosis Kesehatan Mental Remaja Generasi Z di Media Sosial  https://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/6048/8/4.%20UNIKOM_Siti%20Sadida_BAB%20II.pdf diakses 18 september 2022
Latumahina, Joy. 2018. Spectrum its Not about Self-Labelling https://m.atmajaya.ac.id/Web/KontenFakultas.aspx?gid=berita-mahasiswa-fakultas&ou=psikologi&cid=BeritaMei diakses 19 september 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H