Semarang (11/08), Sesuai dengan yang kita ketahui bahwa tanah merupakan salah satu kebutuhan manusia yang paling mendasar dan tanah merupakan sumber daya yang sudah sangat diperlukan saat ini. Hal ini disebabkan meledaknya populasi pertumbuhan manusia yang tentunya membutuhkan lahan untuk tempat hidup yang bersifat primer. Dengan demikian pentingnya kebutuhan manusia terhadap tanah besar, maka perlu adanya sertifikat tanah sebagai dasar hukum yang kuat demi menghindari penggunaan tanah yang sering berujung ke ranah kasus persengketaan seperti pembebasan tanah, penggusuran, status hak atas tanah dll yang membutuhkan suatu perhatian yang serius terhadap kasus hukum tersebut.
                                            (Melakukan Sosialisasi di rumah Ibu Sunari/RW 12)
Program Penyuluhan Mengenai Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah dimulai dengan survey di lokasi RW 12 Kelurahan Jomblang, karena banyaknya masyarakat yang masih awam mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat hak atas tanah.Â
Lalu mahasiswa selanjutnya melakukankan pencarian dan mulai membuat template leaflet mengenai penjelasan mengapa sertifikat kepemilikan hak atas tanah itu penting menurut hukum dan juga memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan tanah kita agar mendapatkan sertifikat hak atas tanah.Â
Sosialisasi pada program ini pelaksanaannya dilakukan pada hari Rabu, 27 Juli 2022 secara door to door atau dari rumah satu ke rumah lainnya dan diikuti oleh 10 orang warga RW 12.
                                              (Output Program Kerja Monodisiplin - Leaflet)
Program pelaksanaan ini terlaksana dengan baik, warga dan mahasiswa memiliki kesinambungan dengan penjelasan yang disampaikan mahasiswa kepada warga yang mendapat penyuluhan. Banyak warga yang menjadi antusias dan lebih mengerti akan pentingnya kepemilikan sertifikat hak atas tanah dan mulai lebih berhati-hati.
Menurut Bu Sunari dari RW 12 "Bahwa penyuluhan atau sosialisasi yang disampaikan mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat hak atas tanah itu sangat membantu orang-orang yang masih awam dengan hal-hal seperti ini, terlebih lagi lebih merasa terbantu dengan dibagikannya leaflet dengan penjelasan dan cara-cara mendaftarkan tanah untuk mendapatkan sertifikat tanah".
Diterbitkan sertifikat dalam kegiatan pendaftaran dimaksudkan agar pemegang hak dapat dengan mudah untuk membuktikan haknya. Oleh karena itu sertifikat merupakan suatu alat bukti yang kuat sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 19 UUPA. Sertifikat diterbitkan untuk kepentingan pembuktian pemegang hak yang bersangkutan sesuai dengan data fisik dan data yuridis yang telah didaftarkan dalam buku tanah.
Selanjutnya, mengenai sosialisasi yang kedua seperti yang sudah kita ketahui bahwa Pancasila merupakan dasar dari Negara Indonesia, oleh karena itu nilai-nilai yang tertanam dalam Pancasila merupakan pedoman dari hidup berbangsa dan juga bernegara. Pancasila merupakan suatu ideologi yang dipegang erat oleh bangsa Indonesia. Penegasan tentang Pancasila itu sendiri ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke IV.
Maka dari itu karena Pancasila berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, salah satunya di sekolah, dan saat ini masih kurangnya kepekaan siswa-siswi mengenai nilai-nilai Pancasila sebagai penerus dari bangsa Indonesia.
Mahasiswa mengadakan sosialisasi atau penyuluhan mengenai Pengenalan dan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Terhadap Anak-Anak (SD), bertujuan agar para siswa dari SDN Jomblang 01 Semarang menjadi penerus Bangsa Indonesia yang baik, berkarakter, berkemauan, berkemampuan dalam bertindak sebagaimana implementasi dalam berkehidupan sehari-hari.Â
Dimaksudkan agar setelah mereka beranjak dewasa mereka akan terbiasa dengan perbuatan dan tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
                          (Foto bersama siswa-siswi SD kelas 1 dengan Output Program Kerja Monodisiplin - Booklet)
Kegiatan dari sosialisasi atau penyuluhan ini dilakukan di SDN Jomblang 01 pada hari Jumat, 29 Juli 2022 mulai jam 08.30 WIB -- selesai, khususnya untuk anak kelas 1 SD dan sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 40-41 siswa. Penyampaian materi dilakukan dengan menggunakan Power Point serta Booklet sebagai output atau media pendukung.
Untuk materi yang disampaikan sendiri adalah mengenai makna Pancasila, dan nilai-nilai yang dapat amalkan, dengan menggunakan booklet sebagai output atau media pendukung untuk mengembangkan penanaman nilai Pancasila kepada anak di kedepannya.
Sosialisasi yang dilakukan terlaksana dengan sangat baik, anak SD kelas 1 SD dan mahasiswa saling membangun komunikasi dengan media yang diberikan mengenai nilai-nilai Pancasila tersebut. Lalu tidak lupa saling tanya jawab mengenai materi yang sudah disampaikan tentang kegiatan sosialisasi tersebut.
Program Pengenalan dan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Kepada Anak-Anak dimulai dengan survey ke lokasi di SDN Jomblang 01 Semarang, dan bertanya kepada Kepala Sekolah mengenai target penyuluhan yang akan dilakukukan dengan siswa siswi di SDN tersebut. Mahasiswa selanjutnya melaksanakan persiapan materi yang akan disampaikan lalu output atau media pendukung yang akan di berikan kepada anak-anak SD kelas 1.
Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan di SDN Jomblang 01 ini mengenai pengenalan dan penanaman nilai -- nilai Pancasila diharapkan anak bisa mengembangkan sikap dan perilaku yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila dan ia akan tumbuh menjadi anak yang akhlak mulia yang mempunyai moral sesuai dengan harapan bangsa Indonesia.
Menurut bapak dan ibu guru dari SDN Jomblang 01 Semarang, "sosialisasi yang dilakukan sangatlah membantu dalam pendidikan karakter anak-anak sejak dini, sehingga bisa melahirkan anak anak dengan rasa cinta kepada Pancasila dan juga Negara Indonesia".
Penulis: Alda Belinda Vashti (S1 - Fakultas Hukum)
Editor: Hendrik, A. S.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H