Mohon tunggu...
alda alamul huda
alda alamul huda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN Walisongo

mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Desa Santri di Luwungragi

19 Agustus 2021   19:00 Diperbarui: 20 Agustus 2021   10:18 655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Desa Luwungragi Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes H. Ambari yang merupakan tokoh desa Luwungragi dan orang terkaya waktu itu berperan aktif dalam penyiaran agama Islam. Beliau walaupun bukan orang yang mumpuni dalam hal agama, tetapi beliau senang dengan membuminya syiar Islam di desanya. Terbukti dengan mengirim anak-anaknya ke pondok pesantren dan mahabbah-nya dengan para ulama. Menurut penuturan KH. Subhan, bahwa H. Ambari pernah sowan ke Kiai Munawir Jogja dengan maksud akan menyumbang pembangunan pondok pesantren Krapyak.

Banyak juga pesantren di Desa Luwungragi contohnya pondok terbesar yaitu Assalafiyah dengan pengasuh KH. Subhan Ma'mun menurut beliau "kalau kamu ingin mulia muliakanlah orang yang sudah mulia", Senin 2 Agustus 2021. Ini penjelasan bahwasanya santri itu mulia dimata Allah karena orang yang menuntut ilmu ilmu allah (agama) akan meninggikan derajat orang yang berilmu.

Desa ini juga menjadi perekonomian masyarakat sekitar menjadi meningkat dikarenakan warung dan toko sekitar kebanyakan  anak anak santri yang membeli . pedagang sekitar Desa Luwungragi mbak pidah mengatakan "kita sangat terbantu karena mayoritas pembeli yaitu santri untuk itu perekonomian saya menjadi lebih baik'', Senin 2 Agustus 2021

.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun