Mohon tunggu...
alda _
alda _ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Hello, let me introduce myself, my name is alda, critical and logical person, I am also a law student at Pamulang University, the things I like are music, art, traveling. I am trying to hone my skills in the fields of law, public relations, public relations, service, community.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tantangan dalam Implementasi Pendaftaran Tanah Melalui Sistem Elektronik

14 Desember 2023   17:00 Diperbarui: 14 Desember 2023   18:11 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendaftaran tanah secara elektronik adalah ketika masyarakat menggunakan komputer dan program khusus untuk memastikan bahwa hak atas sebidang tanah dicatat dengan benar. Hal ini membuatnya lebih cepat dan akurat dibandingkan melakukannya dengan tangan.

- Menggunakan komputer dan perangkat lunak khusus untuk melacak siapa pemilik tanah dan informasi penting tentangnya.

- Daripada menggunakan dokumen kertas, masyarakat menggunakan dokumen elektronik untuk berbagi informasi ketika mereka membeli atau menjual tanah.

- Verifikasi Identitas Digital adalah ketika teknologi digunakan untuk memeriksa apakah sesuatu itu nyata atau benar. Hal ini dapat menggunakan hal-hal seperti tanda tangan elektronik atau tes khusus untuk memastikan keaslian dokumen dan transaksi.

- Pendaftaran Online ibarat memiliki website khusus yang bisa dikunjungi masyarakat untuk mengurus tanahnya. Hal ini sangat memudahkan pemilik tanah atau orang-orang yang tertarik dengan tanah untuk menemukan dan melacak semua informasi penting tentang tanah mereka.

- Keamanan data berarti mengambil langkah-langkah untuk menjaga informasi tentang siapa yang memiliki tanah dan apa yang dilakukan orang-orang di atasnya agar aman agar tidak dilihat atau digunakan oleh orang yang salah.

- Kolaborasi kelembagaan berarti berbagai kelompok, seperti organisasi yang mengurus tanah, pemerintah, dan bank, bekerja sama untuk berbagi informasi dan memastikan bahwa informasi tersebut benar dan dapat diandalkan.

- Mengajarkan masyarakat cara menggunakan sistem komputer untuk mendaftarkan tanah dan memastikan mereka memahami semua peraturan dan kebijakan yang menyertainya.

- Memastikan sistem pendaftaran tanah elektronik diperiksa secara berkala dan diawasi dengan ketat agar tetap berfungsi dengan baik dan dapat diandalkan.

Pendaftaran tanah secara elektronik merupakan salah satu cara untuk mempermudah, adil, dan aman bagi masyarakat dalam memiliki tanah. Hal ini membantu melakukan berbagai hal dengan lebih cepat, menunjukkan segalanya dengan jelas, dan melindungi hak masyarakat atas tanah mereka.

Tantangan dalam implementasi pendaftaran tanah melalui sistem elektronik meliputi beberapa aspek penting, seperti infrastruktur, kemampuan masyarakat, dan politik hukum. Berikut ini adalah beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi pendaftaran tanah melalui sistem elektronik:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun