Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Kebijakan "Kejar Tayang" Kemendikbud, Masihkah Berlanjut di 2019?

2 Mei 2018   00:12 Diperbarui: 2 Mei 2018   16:49 3094
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belum selesai masalah USBN, yang hasil ujiannya rata-rata turun drastis karena soal tidak disusun lagi oleh guru yang mengajar dan ada soalnya essainya pula. Akibatnya sampai kini hasil USBN masih diperdebatkan. Mau diapakan? Bagaimana menentukan KKM kelulusannya agar tak berdampak negatif kepada kelulusan anak didik. Mau tetap di tren "lulus" 100% atau bagaimana?  

Lalu muncul lagi masalah soal Ujian Nasional (UN) yang walau tidak berkaitan dengan kelulusan, namun tetap membuat peserta didik tetap stres. Ramailah media sosial dengan berbagai keluhan , soal yang HOTS -lah, yang sangat susah, yang tidak sesuai kisi-kisi lah, sampai Mendikbud pun harus minta maaf dengan soal "kejutan "di UN tahun pelajaran 2017/ 2018 ini. Yang jauh dari prediksi sebelumnya. 

Lalu entah sampai kapan pemetaan pendidikan dengan Ujian Nasional ini terus dilaksanakan, apakah masih setiap tahun? Apa tidak sebaiknya di stop dulu sementara, sehingga biaya penyelenggaraannya bisa dialihkan ke peningkatan mutu pendidikan seperti melengkapi sarana-dan prasarana, peningkatan mutu guru, dan sebagainya sesuai hasil pemetaan UN tahun ini. 

Setelah dibenahi, baru diselenggarakan lagi Ujian Nasional 4 atau 5 tahun mendatang untuk melihat apakah kebijakan peningkatan mutu pendidikan berhasil atau tidak. Entahlah!

3) Kegiatan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) SMK yang rancu karena masing-masing POS dan juknis yang tak singkron

Ujian UKK tahun 2018 ini berbeda dari tahun sebelumnya, tahun lalu diselenggrakan sebelum Ujian Sekeloh (US) dan Ujian Nasional (UN)tapi sekarang diselenggarakan setelah US-BN dan UN. Akibatnya sekolah terbirit-birit mempersiapkan UKK yang bekerja sama dengan dunia industri, mulai dari verivikasi kelayakan dan lain sebagainya. 

Kemudian ada pula yang hangat diskusi di ruang medsos yang mempertanyakan penulisan nilai di sertifikat UKK apakah nilai yang ditulis digabung dengan hasil UN Teori kejuruan berdasar POS UKK atau Nilai UKK saja, hingga sekarang masih diperdebatkan. 

4) Pening di Pembiayaan Kegiatan

Kegiatan USBN, UN dan UKK terkait dengan dana BOS Tahun 2018. Ketiga kegiatan itu diselenggarakan di triwulan I dan triwulan II. Parahnya dana BOS yang cair baru di triwulan I, akhirnya Kepala Sekolah harus utang kesana kemari untuk menanggulangi biaya penyelenggaraan ujian-ujian tersebut. Apakah bisa dibenarkan entah tidak. Tapi harus! Apalagi sekolah kecil yang tidak memungut uang komite yang semua bergantung ke dana BOS. Entah bagaimana mereka melaluinya...

5) Aplikasi Dapodik dan Bio-UN?

Operator sekolah bingung. Nilai Rapot, hasil USBN dan UKK dikumpul ke yang bersangkutan untuk di entry ke dapodik dan Bio UN. Tapi diliat pada aplikasi tak ketemu menunya. Bingung lagi... Ditanya  ke dinas provinsi pun mereka bingung! akhirnya semua dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing. Nampak disini antara pusat dan dinas pendidikan provinsi komunikasinya tidak jalan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun