Akhirnya demi penghasilan lebih banyak rakyat dikorbankan dengan isu yang naik hanya gas 12 Kg, padahal dilapangan gas 3 Kg tetap turut naik.
Pemerintah sepertinya tidak mau tahu bahwa gas 12 Kg dan 3 Kg ini rata-rata dipakai oleh rakyat menengah kebawah. Pemerintah menutup mata dengan hal ini. Padahal dalam amanat Undang-Undang Dasar Negara, seluruh hasil bumi dan kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Tragis.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!