Berita ini sebenarnya sudah beberapa hari yang lewat, hari ini saya ulang lagi membacanya serta berita-berita lanjutan dari kasus itu. Berita ini mewakili kiprah tari telanjang di seluruh indonesia. kejadiannya terjadi di Kota Padang. beritanya adalah tentang SATPOL PP GREBEK CAFE PENARI BUGIL.
ini kutipan beritanya : Penangkapan dua wanita bersama tiga laki-laki yang turut menari, dilakukan Satpol PP Padang, Senin (26/9) malam di Cafe Fellas, Jalan Hayam Wuruk. Penangkapan penari telanjang itu, sekaligus menelanjangi Ranah Minang. Kelima orang yang terjaring digiring ke Markas Satpol PP. Kedua wanita penari telanjang itu, Silvi, 21 dan Novera, 21. Sementara tiga laki-laki yang turut menari, merupakan tamu dua wanita tersebut.Dua penari telanjang bulek tersebut, juga urang awak. Silvi mengaku dari Tanah Datar. Sementara Novera katanya berasal dari Agam.Kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison menyebutkan, penangkapan oleh petugas sekaligus membuktikan kebenaran informasi tari telanjang tersebut.Menurut dia, tari telanjang di Padang, sudah lama terdengar. Namun, baru malam itu mulai ada informasi pasti yang diterima petugas.“Setelah dapat laporan, kita langsung razia tempat hiburan malam,” kata Yadrison kepada Singgalang, Selasa (27/9). Berita tersebut tidak ada menyinggung identitas tiga pengunjung laki-laki yang turut menari bersama dua penari telanjang tersebut. Dan hampir semua berita sejenis, mulai penggerebekan panti pijat plus, Cafe remang-remang dan Razia penyakit masyarakat lainnya yang melibatkan wanita penjaja seks dan laki-laki hidung belang, si laki-lakinya tidak pernah di ekpose oleh media bahkan aparat tidak menagkap si laki-laki , menurut informasi hanya dimintai keterangan kemudian di lepas begitu saja. Adilkah ini??? bukankah mereka sama-sama penikmat bisnis berahi tersebut dan sama bejatnya?
Kenapa Aparat dan Media Massa tidak berani mempublikasikan ke publik laki-laki hidung belang dan pengunjung cafe yang kedapatan bersama penjaja seks komersil tersebut. Padahal bila aparat dan media massa berani mempublikasikannya penulis yakin Pati pijat plus, warung remang-remang, cafe -cafe dan bar penyedia wanita seks komersil pasti akan gulung tikar . Jumlah Wanita Penjaja Seks Komersil pon jumlahnya pun dapat diyakini akan berkurang drastis, karena profesi maksiat ini tidak lagi menjanjikan keuntungan besar. Seperti hukum ekonomi "jika permintaan banyak, jumlah barang akan bertambah" begitu pula dengan bisnis birahi ini, jika laki-laki hidung belang pencandu maksiat ini banyak maka tentu akan diikuti dengan banyaknya jumlah wanita berprofesi di bidang birahi ini. Maka sudah semestinya pemerintah membuat Peraturan Daerah atau kebijakan bahwa seluruh yang terlibat dalam bisnis itu harus dipublikasikan ke masyarakat untuk memberikan efek "malu" dan jera. Penyedia Bisnis, Lelaki pengunjung birahi yang kedapatan memakai jasa wanita penyedia seks komersil tersebut dan tentunya wanita-wanita asusila tersebut. Selain Publikasi hukuman penjara atau setidaknya Rehabilitasi musti diwajibkan kepada mereka seperti wajib mengikuti Rehababilitasi akhlak di Tempat Ibadah yang ditentukan . jika kompasianer tertangkap di panti pijat plus, kemudian dikenakan wajib lapor serta wajib mengikuti rehabilitasi akhlak dan dipublikasikan di media ? apakah akan mengulangi kembali perbuatan tersebut dikemudian hari?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Catatan Selengkapnya