Sepertinya, bila tidak ada keseriusan pemerintah mulai tingkat tertinggi ke tingkat terendah hingga aparatur pemerintahan desa bersama penegak hukum untuk mencegah dan menangkap pelaku pembakar lahan ini, maka cara membuka lahan dengan membakar ini akan terjadi setiap tahun. Jika pemerintah berdalih peraturan tidak dapat ditegakkan karena pelaku kebanyakan adalah warga miskin dan tidak tahu menahu dengan peraturan, maka seyogyanya pemerintah memberikan sosialsiasi dan pembinaan agar mereka tidak mau dimanfaatkan perusahaan dan pemilik lahan untuk melakukan pembakaran, jika tidak ingin dijerat hukum.
Pembakaran lahan seperti itu sangat membahayakan, mulai dari asapnya yang berdampak pada kesehatan warga, ancaman kebakaran yang bisa meluas ke pemukiman dan sebagainya. Sejatinya, penegak Hukum tidak harus takut bertindak, karena perangkat hukumnya sudah jelas. Pokoknya, tangkap serahkan ke pengadilan. selesai!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H